Liputan6.com, Jakarta - Puluhan warga Kalijodo mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan kedatangan ratusan aparat keamanan ke daerahnya Minggu 14 Februari kemarin. Aparat keamanan itu datang dengan senjata lengkap terkait dengan rencana penggusuran dan relokasi warga Kalijodo.
Komisioner Komnas HAM, Haffid Abbas, yang menerima laporan warga Kalijodo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seharusnya melakukan sosialisasi dan dialog secara langsung dengan warga.
"Pemprov DKI harus menyampaikan apa sebenarnya yang ingin dilakukan di sana dan disosialisasikan kepada warga," ujar Haffid saat menerima laporan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Haffid menjelaskan, jika memang penggusuran dan relokasi itu dilakukan, maka Pemprov DKI juga harus memberi kompensasi yang setimpal. Jangan sampai, kata dia, warga yang dipindah ini menjadi terlantar setelahnya. Terutama anak-anak yang masih sekolah dan warga yang bekerja di situ.
Baca Juga
Pemprov DKI juga diminta Haffid untuk melakukan keputusan yang tidak sepihak. Pemprov DKI harus duduk bersama dengan warga mencari solusi terbaik.
"Jangan eksklusif dan mengambil keputusan sepihak seperti mendatangkan Satpol PP, polisi. Sebab di negara ini tidak boleh ada pendekatan yang intimidasi dan yang bersifat eksklusif," ucap dia.
"Warga ini harus diperlakukan sama. Bapak ibu ini tetap punya hak yang sama dengan Gubernur, dengan Satpol PP," ujar dia.
Terakhir, lanjut Haffid, dalam rencana ini Pemprov DKI juga harus bisa mengedepankan proses yang demokrasi. Harus ada komunikasi dan dialog langsung dengan warga Kalijodo.
"Kalau Pak RW sudah ada komunikasi dengan lurah, camat, wali kota tentu bisa diselesaikan dengan baik. Tapi kalau belum, akan lebih baik harus bisa dilakukan komunikasi. Perlu ada dialog di sini," ujar Haffid.