GKR Hemas Geram Malioboro Dijadikan Nama Tempat Hiburan Malam

Rencananya, GKR Hemas akan menggugat pemilik Hotel Malioboro itu.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Feb 2016, 15:03 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2016, 15:03 WIB
20160112- DPD Setuju Pengaktifan Kembali GBHN-Jakarta-Johan Tallo
Wakil Ketua DPD, GKR Hemas (tengah) saat akan konferensi pers tentang GBHN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016). DPD mendukung ide pengaktifan kembali GBHN oleh Megawati Soekarno Putri dalam Rakernas PDIP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Istri Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Hemas geram dengan nama Hotel Malioboro Jakarta yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Ibu Kota.

Senator dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjelaskan, Malioboro di Yogyakarta dijadikan tempat yang sakral bagi masyarakat Yogyakarta.

"Jadi saya pikir untuk hal ini saya sangat tidak menyetujui nama Malioboro yang di Jakarta digunakan nama tempat hiburan malam," kata Ratu Hemas kepada Liputan6.com di ruangan kerjanya, lantai 8 Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Wakil Ketua DPD RI ini menuturkan, nama Malioboro merupakan ikon bagi Yogyakarta. Untuk itu, ia sangat menyayangkan nama tersebut menjadi nama tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Nama Malioboro itu diseluruh Indonesia dikenal dengan nama tempat yang sangat sakral untuk warga Yogyakarta. Jadi saya pikir memang tempat hiburan itu lebih baik gunakan nama lain," ucap dia.

 


Akan Gugat

‎Ratu Hemas menambahkan, jika masyarakat Yogyakarta tahu nama Malioboro di Jakarta dijadikan untuk tempat hiburan malam, tidak menutup kemungkinan juga akan marah.

"Tapi yang paling pokok bagi saya, mungkin kalau warga Jogja tahu, mungkin mereka juga akan menggugat nama Malioboro digunakan untuk tempat hiburan malam," kata Ratu Hemas.

Ia mengungkapkan, sebelum masalah ini muncul, masyarakat Yogyakarta juga pernah menggugat nama Hamengkubowo yang dijadikan nama jalan. Sebab nama Hamengkubuwono tidak boleh dijadikan sebagai nama jalan.

"Saya pikir ini (menggugat) juga bisa kita lakukan. Demi nama baik Jogja, demi nama Malioboro sebagai ikon Jogja. Saya kira ini penting untuk diganti namanya. Jadi memang kita sangat sepakat akan kita gugat," tandas Ratu Hemas.

Dalam data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta tercatat nama Rudi Susanto sebagai pemilik klub malam Malioboro yang beralamat di Jl Gadjah Mada No.13H, mewakili PT Global Arta Berjaya.

Selain itu, Rudi juga mewakili PT Graha Kertajaya dalam bisnis hiburan dengan nama King Cross yang beralamat di Jl Boulevard Bukit Gading Raya Kokan Blok E1.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sendiri tengah gencar menertibkan kawasan prostitusi, seperti yang terjadi di kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Kawasan tersebut akan dikembalikan sesuai fungsinya, yakni menjadi ruang terbuka hijau.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya