Liputan6.com, Jakarta - Pengacara warga Kalijodo, Razman Arif Nasution tidak bisa memastikan proses penggusuran yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada Senin 29 Februari nanti berjalan tanpa perlawanan. Sebab masih ada upaya hukum yang berjalan di PTUN.
"Di sana (pembongkaran Kalijodo) saya tidak bisa jamin rakyat menerima atau tidak," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Baca Juga
Razman juga tak bisa menjamin warga yang ia bela nanti ‎tidak akan berbuat rusuh saat Pemprov DKI Jakarta melakukan eksekusi di kawasan Kalijodo karena dianggap berada di jalur hijau. Meskipun saat ini beberapa warga sudah ada yang membongkar bangunannya sendiri dan pindah.
"Siapa yang menjamin? (tidak ada keributan).‎ Kan saya sudah katakan, saya tidak bisa menjamin," tandas Razman.
Tak Mau ke Kalijodo
Razman yang juga menjadi pengacara pentolan Kalijodo, Abdul Azis alias Daeng Azis itu memastikan kliennya tidak akan membuat onar pada saat Pemprov DKI Jakarta melakukan eksekusi. Bahkan Azis dipastikan tidak akan muncul di Kalijodo.
"Di sana kan ada warga. Emang Azis punya kewenangan mengerahkan orang, kan tidak. Azis ‎tidak akan ada di sana," kata Razman.
"Pak Aziz sudah katakan, 'Pak Razman, saya akan tidak menampakkan diri di Kalijodo supaya saya tidak difitnah menjadi penggerak di sana'. Silakan masyarakat berpikir," ucap dia.
Sebelumnya, Razman meminta agar pemeriksaan Azis terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi dilakukan setelah pembongkaran Kalijodo tuntas. Sebab, kasus yang menjerat Azis dan rencana penertiban kawasan Kalijodo tidak ada kaitannya sama sekali.
Tapi pihaknya menduga, persepsi yang tumbuh di publik seolah-olah Daeng Azis sebagai tokoh Kalijodo yang berpotensi akan menghalang-halangi proses eksekusi.‎ Sehingga polisi harus segera melakukan penangkapan dan penahanan terkait kasus prostitusi.
‎"‎Untuk itu saya meminta Polda untuk memeriksa Pak Daeng Azis di panggilan berikutnya setelah selesai deadline untuk penggusuran di Kalijodo," tandas Razman.