Polisi Juga Periksa Telkom Terkait Tumpukan Kulit Kabel

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga dimintai keterangan oleh kepolisian.

oleh Audrey Santoso diperbarui 04 Mar 2016, 13:35 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2016, 13:35 WIB
20160229-Ini Biang Keladi Banjir di Jakarta-Jakarta
Petugas kebersihan menarik bungkusan kabel yang menyumbat saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (29/2). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan adanya dugaan sabotase banjir akibat limbah kulit kabel tersebut (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus kulit kabel listrik dalam gorong-gorong atau saluran air di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penyidik akan kembali menyambangi lokasi ditemukannya kulit kabel tersebut.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan kali ini, penyidik melibatkan PT Telkom. Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga dimintai keterangan oleh kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan perwakilan kedua perusahaan itu diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan mereka sebagai saksi. Hari ini tim kita juga tinjau lokasi lagi," kata Mujiyono ketika dihubungi, Jumat (4/3/2016).

Menurut dia, kedua perusahaan pelat merah itu akan digandeng untuk turut mencari tahu pemilik kabel-kabel tersebut. Pemeriksaan pun akan dilakukan secara berkelanjutan. Namun, dia belum memastikan kapan perwakilan perusahaan itu mendapat jadwal dan lokasi pemeriksaan.

"Pemeriksaan belum ditentukan jam berapa. Bisa siang, sore atau bahkan malam. Pemeriksaan juga belum pasti di sini atau di tempat lain," ujar Mujiyono.

Kasus ini bermula saat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengetahui banyak kulit kabel listrik di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Utara. Kulit kabel ini berpotensi menutup laju air di gorong-gorong sehingga menimbulkan genangan di area Ring 1 Istana Merdeka. Ahok menduga ada unsur kesengajaan atau sabotase terkait hal ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya