Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN) setingkat kementerian. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar menyambut baik wacana tersebut.
Dia mendukung langkah Jokowi tersebut. Sebab, kinerja BNN cukup berat lantaran penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah masuk kategori darurat.
"Hal yang menurut saya positif. Karena memang itu tuntutan," kata Anang di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Baca Juga
Mantan Kepala BNNÂ ini menyerahkan semuanya kepada Jokowi terkait perubahan tersebut.
"Wah itu bukan saya yang jawab ya. Saya apresiasi saja," ujar Anang yang juga mantan Kepala Divisi Humas Polri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi rencananya menjadikan Badan Narkotika Nasional (BNN), lembaga setingkat kementerian.
Demikian disebutkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan saat menyambangi kantor BNN di Jakarta Timur, Kamis 10 Maret kemarin.
Selain itu, Luhut mengungkapkan pengangkatan pejabat yang ada di bawah Kepala BNN sudah ditandatangani.‎ Dengan begitu, para pejabat setingkat deputi di BNN telah memiliki kewenangan seperti direktur jenderal di kementerian.