Dishub DKI: Sudah 65 Angkutan Online Ditertibkan

Meski sopir sudah disidang, namun taksi ilegal berbasis online tak jera karena hanya disanksi pelanggaran lalulintas.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Mar 2016, 10:32 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2016, 10:32 WIB
Dinilai Tak Berizin, Organda dan Dishub Jakarta Razia Taksi Uber
Taksi Uber tidak memasang nama atau logo perusahaan, tidak ada lampu mahkota dan tidak menggunakan pelat nomor kuning.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap taksi ilegal berbasis aplikasi.

"Yang kami lakukan hanya penertiban saja, sudah ada 65 untuk tahun ini," kata Andri, di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/3/2016).

sopir taksi ilegal tersebut memang dibawa ke meja hijau. Namun, hal itu tidak cukup membuat mereka berhenti operasi. Sebab, pasal yang dikenakan hanya pelanggaran lalu lintas saja.

"Setelah sidang tilang ya keluar lagi. Stop operasi ya tidak bisa, dia bukan angkutan soalnya. Pelanggaran lalu lintasnya saja selama ini," ujar Andri.

Andri juga menjelaskan agar jadi legal ada sejumlah aturan yang wajib dipenuhi, antara lain harus berbadan hukum, punya NPWP, punya pool, dan KIR.

"‎Mau plat hitam atau kuning tidak masalah. Yang penting harus taat aturan, tinggal dipenuhi saja," tandas Andri.

Demo ke Istana

Sementara, saat ini para sopir taksi, bajaj, dan angkutan umum lainnya yang berdemonstrasi di Balai Kota akan berpindah ke depan Istana Negara. Mereka pindah setelah mendengar keterangan Kadishub DKI Andri Yansyah, yang mengatakan urusan transportasi berbasis online bukan kewenangan Pemda DKI.

"Pemda tak ada kewenangan, yang ada itu Kemenkominfo. Kita antar. Ini yang jadi aspirasi para sopir," kata Andri menggunakan pengeras suara dari mobil polisi, di Balai Kota, Jakarta.

Suasana juga sempat riuh karena yang memberi penjelasan pada para sopir adalah Andri, bukan Ahok. Para demonstran berteriak meminta Ahok keluar. Tapi suasana mereda dengan cepat karena imbauan koordinator aksi mereka.

Pukul 10.00 WIB, para sopir bergerak menuju Istana. Mereka juga sebelumnya akan menyuarakan aksi di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Pak Jokowi kami pengemudi legal. Kami juga butuh keadilan. Dulu Go-Jek mau ditutup, Presiden turun tangan. Di mana keadilan untuk kami?" teriak salah seorang koordinator aksi demo sebelum meninggalkan lokasi.

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko menambahkan Kadishub DKI Andri akan turut menemani aksi demo mereka.

"Kita bareng-bareng ke Istana sama Kadishub. Setuju? Tutup aplikasi online, tutup aplikasi online. Ingat kawan-kawan, jangan ada yang terprovokasi," tandas Cecep.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya