Aspidsus Kejati DKI Mengaku Tak Kenal 3 Orang Ditangkap KPK

KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Apr 2016, 21:03 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 21:03 WIB
20160401- Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Ditahan KPK- Sudi Wantoko-Jakarta- Helmi Afandi
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu mengaku tidak mengenal 3 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Maret 2016.

3 orang tersebut adalah 2 petinggi PT Brantas Abipraya atau PT BA yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko‎ dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta 1 orang swasta bernama Marudut. 

"Enggak kenal, saya belum pernah bertemu," singkat Tomo saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

 

Dengan mengenakan batik coklat, Tomo memilih tutup mulut saat ditanya maksud kedatangannya ke Gedung Jampidsus. Ia pun langsung tergesa-gesa meninggalkan Kejagung.

KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiganya diduga pemberi suap.

Suap ditengarai terkait‎ penanganan perkara dugaan korupsi PT BA yang ditangani pihak Kejati DKI Jakarta.  Mereka membawa uang yang diduga untuk menyuap sebanyak USD 148.835.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya