Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu mengaku tidak mengenal 3 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Maret 2016.
3 orang tersebut adalah 2 petinggi PT Brantas Abipraya atau PT BA yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko‎ dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta 1 orang swasta bernama Marudut.Â
"Enggak kenal, saya belum pernah bertemu," singkat Tomo saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Advertisement
Â
Baca Juga
Dengan mengenakan batik coklat, Tomo memilih tutup mulut saat ditanya maksud kedatangannya ke Gedung Jampidsus. Ia pun langsung tergesa-gesa meninggalkan Kejagung.
KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiganya diduga pemberi suap.
Suap ditengarai terkait‎ penanganan perkara dugaan korupsi PT BA yang ditangani pihak Kejati DKI Jakarta. Mereka membawa uang yang diduga untuk menyuap sebanyak USD 148.835.