Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu mengaku tidak mengenal 3 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Maret 2016.
3 orang tersebut adalah 2 petinggi PT Brantas Abipraya atau PT BA yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta 1 orang swasta bernama Marudut.
"Enggak kenal, saya belum pernah bertemu," singkat Tomo saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dengan mengenakan batik coklat, Tomo memilih tutup mulut saat ditanya maksud kedatangannya ke Gedung Jampidsus. Ia pun langsung tergesa-gesa meninggalkan Kejagung.
KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiganya diduga pemberi suap.
Suap ditengarai terkait penanganan perkara dugaan korupsi PT BA yang ditangani pihak Kejati DKI Jakarta. Mereka membawa uang yang diduga untuk menyuap sebanyak USD 148.835.