Liputan6.com, Jakarta - Pekan ini publik dibuat geram dengan aksi pasangan suami istri ER dan SM berusia 18 dan 17 tahun. Pasalnya, mereka tega memberi obat penenang pada anak kandungnya yang baru berusia 6 bulan, saat menjadi joki 3 in 1.
Terkuaknya kasus ini menguatkan dugaan adanya eksploitasi anak dalam sistem pembatasan lalu lintas 3 in 1 di Ibu Kota Jakarta.
Sistem 3 in 1 di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta diterapkan sejak 2003 atau sudah 13 tahun berjalan, setahun sebelum beroperasinya Transjakarta koridor 1. Saat itu, Ibu Kota sedang dipimpin Gubernur Sutiyoso.
Advertisement
Kini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus 3 in 1 yang dianggap tak efektif.Â
Baca Juga
Uji coba penghapusan 3 in 1 akan dilakukan selama sepekan mulai 5 April mendatang. Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya rupanya tak terlalu optimistis atas rencana ini.
Warga Jakarta mengakui, 3 in 1 mulai tak efektif. Sebagian lagi menganggap jika 3 in 1 dihapus akan menambah kemacetan.
Jika sistem 3 in 1 dihapus, Pemprov DKI Jakarta akan menambah armada bus Transjakarta sebanyak 600 unit. Selain itu, akan diterapkan jalan berbayar, electronic road price (ERP).
Jika sistem ini diterapkan, pengguna jalan tak perlu lagi membayar joki. Namun, harus membayar mahal setiap melintasi ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin serta HR Rasuna Said, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Di tengah pembangunan angkutan cepat terpadu atau MRTÂ Jakarta yang baru akan selesai pada 2018, mulai April tahun ini Pemprov DKI Jakarta akan membangun flyover di Bundaran Semanggi yang diperkirakan akan selesai pada 2017. Pengerjaan proyek rencanya akan dilakukan di malam hari agar tak menambah beban kemacetan.Â
Saksikan selengkapnya dalam rangkuman Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (3/4/2016), berikut ini.Â