Liputan6.com, Jakarta - Setelah Densus 88 Anti-Teror menyerahkan terduga teroris Siyono dalam keadaan tak bernyawa pasca-penangkapan, polisi mendatangi kediamannya.
Polisi diduga menyerahkan 2 gepok uang kepada istri Siyono, Suratmi. Dia yang enggan menerima uang duka itu, kemudian memberikan kepada PP Muhammadiyah yang kini menjadi tim advokasi dirinya.
Tim ini dibentuk atas permintaan Suratmi, yang didampingi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), guna mencari tahu penyebab pasti kematian sang suami.
Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir hari ini menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, menyampaikan nasib uang itu. Haedar mengatakan, uang itu diterima pihaknya sebagai bagian dari laporan Suratmi.
Baca Juga
Sementara, terkait tudingan adanya dana asing yang masuk di tubuh Densus 88 Anti Teror, Haedar percaya, Polri punya mekanisme sendiri. Kapolri dalam pertemuan itu juga menegaskan, Polri transparan dalam hal keuangan.
"Soal-soal seperti itu kepolisian punya sistem sendiri dan bilang bahwa anggaran kepolisian semuanya transparan, sehingga tidak ada sesuatu yang tersembunyi," kata Haedar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Sementara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, dalam pertemuan itu, Kapolri tidak berkomentar terkait dua gepok uang yang diterima Suratmi.
"Beliau tidak ada komentar soal itu," kata dia.
Mantan pimpinan KPK itu memastikan, uang tersebut masih tersimpan rapi di kantor PP Muhammadiyah. Tindak lanjut dari uang itu masih akan didiskusikan dengan tim advokasi.
"Mengembalikan atau tidak, itu nanti tim advokasi rembukan dulu dengan Bu Suratmi," pungkas Busyro.