Ahok Soal 3 In 1: Jangan karena Ingin Cepat, Anak Dieksploitasi

Pengendara diharapkan tidak mengandalkan jalan protokol, namun jalur alternatif.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Apr 2016, 09:29 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2016, 09:29 WIB
Aturan 3 in 1 di Jakarta Dihapus 3 Bulan Lagi
Penghapusan 3 in 1 akan dilakukan secepatannya atau paling lambat dalam waktu 3 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Uji coba penghapusan 3 in 1 diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan uji coba penghapusan 3 in 1 harus tetap dilakukan.

Sebab, uji coba satu minggu kemarin baru mengkaji pertambahan volume kendaraan belum mengkaji kecepatan berkendara.

"Harus perpanjang, jangan cuma ukur volume tapi juga kecepatannya juga,"ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (15/4/2016).

Menurut dia, pascapenghapusan 3 in 1 jalanan protokol memang bertambah macet. Namun, beberapa jalan alternatif menjadi lancar dan membuat kecepatan berkendara para pekerja lebih cepat.

"Misal protokol penuh kamu harusnya pake Waze (aplikasi jalur alternatif). Nanti bisa diukur dia sampai kantornya lebih cepet enggak," ucap Ahok

Dia mengingatkan, dengan atau tanpa 3 in 1, jalanan Jakarta sudah macet. Oleh karena itu, lanjut dia, jangan korbankan anak-anak yang dieksploitasi menjadi joki hanya demi ingin tidak macet.

"Apakah tidak terjebak macet saat ada 3 in 1. Jadi bukan masalah macet tapi masalah eksploitasi anak. Jangan karena pengin cepet anak dikorbanin," tegas Ahok.

Dia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengkaji kembali penghapusan 3 in 1.

"Kapolda setuju untuk hitung kecepatan. Saya belum ketemu beliau tapi sudah SMS," ujar Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya