Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan 3 jaringan sindikat internasional asal Malaysia, Nigeria, dan Taiwan sepanjang April 2016. Penangkapan itu merupakan salah satu hasil dari Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Ops Bersinar).
Ketiga sindikat itu berusaha mengedarkan sabu ke Indonesia dengan total 13,9 kilogram. Dari kasus itu petugas juga berhasil mengamankan 7 tersangka.
"3 Jaringan sindikat internasional ini ditangkap dari 3 kasus berbeda. TKP di Berau, Bone, Yogyakarta dan Tangerang," ujar Ketua BNNÂ Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2016).
Kasus pertama adalah Jaringan Malaysia-Indonesia yang berusaha mengedarkan sabu seberat 10,8 kilogram. BNN berhasil menggagalkan penyelundupan itu setelah mendalami informasi peredaran narkoba yang memanfaatkan perairan Sebatik, melalui Tarakan, Kalimantan Utara.
Â
Baca Juga
Baca Juga
"Para pelaku memecah barang di Pulau Bunyu, Tarakan menjadi 3 bagian. Yaitu 2,8 kilogram untuk tujuan Samarinda, 8 kilogram tujuan Makassar, dan 1 kilogram tujuan Palu," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.
Kemudian, lanjut Buwas, timnya berhasil mengamankan kurir yang diketahui berinisial HEN (31) dan ASH (41) selaku pemulus aksi rekannya itu pada 4 April 2016. Dari HEN, BNN berhasil menyita sabu seberat 2.839 gram. "Petugas juga mengamankan ASH yang bertugas mengawasi situasi sekitar dan membuka jalan untuk HEN," imbuh Buwas.
Jenderal bintang 3 itu menuturkan, dalam waktu yang bersamaan, timnya melakukan pengembangan dengan mengejar kurir yang akan membawa sabu dari Malaysia ke Makassar. "Saat digerebek di Bone, si target melarikan diri karena sadar kedatangan petugas. Namun petugas berhasil menyita sabu seberat kurang lebih 8.000 gram," terang dia.
Diketahui jaringan itu dikendalikan oleh seorang napi yang kini mendekam di sebuah lapas di Tarakan, Kalimantan Utara.
Advertisement
Kurir Warga Afrika Selatan
Selanjutnya sindikat Nigeria dengan barang bukti berupa sabu seberat 688,7 gram. Lokasi pengungkapannya di sebuah toko di Batuceper, Tangerang pada 12 April. Tersangka merupakan kurir warga Afrika Selatan.
"Ia ke Jakarta pakai kereta dari Yogyakarta, geser ke Tangerang untuk kurir lainnya," lanjut Buwas.
Dari kasus itu BNN berhasil mengamankan tersangka AJ (30) dan DS (36) sebagai pengendali kurir. Kurir yang dikendalikan adalah ISK (39) dan LN (36).
Ketiga adalah jaringan Taiwan-Indonesia yang berhasil diungkap petugas Bea dan Cukai Halim Perdana Kusuma.
"Petugas mencurigai paket kiriman dari luar negeri yang dialamatkan ke Jalan Marsekal Surya Dharma, Tangerang, Banten. Dari hasil pemeriksaan, paket itu berisi UPS yang di dalamnya terdapat 2 tea set berisi sabu seberat 2.460 gram," jelas Buwas.
Petugas BNN juga melakukan pengembangan kasus ke alamat itu dan berhasil mengamankan LWS, anggota sindikat Taiwan pada 30 Maret 2016.
Para tersangka kini dijerat dengan pasaI 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.