Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham hari ini mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Mengenakan atribut serba kuning, Idrus yang tiba pukul 10.58 WIB mengaku akan mengambil Surat Keputusan Menkumham, terkait kepengurusan DPP partainya.
"Jadi hari ini kembali ke Kemenkumham setelah kemarin saya ketemu, dan ternyata masih ada hal-hal yang perlu diharmonisasikan," ujar Idrus di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
"Terutama soal nama-nama DPP partai. Jadi hari ini saya serahkan, dan Insya Allah hari ini tidak ada masalah SK Menkumham tentang pengesahan yang sudah direkonsiliasi," sambung dia.
Baca Juga
Menurut Idrus, hal yang diharmonisasikan adalah memasukkan 75 nama pengurus Munas Ancol ke Bali. "Basisnya adalah Munas Bali sebagaimana putusan MA yang menyatakan sah."
"Meskipun demikian, dalam rangka kesatuan dan persatuan, kita telah mengakomodasi 75 orang dari kader-kader Partai Golkar yang ada di Ancol, dari 95 yang diajukan Pak Agung Laksono dan Pak Zainudin Amali," sambung dia.
Karena itu, lanjut Idrus, hari ini dengan kepengurusan tersebut, melalui rekonsiliasi akan dilaporkan ke Kemenkumham.
"Kepengurusan yang kita laporkan ini merupakan kepengurusan rekonsiliasi yang basisnya adalah Bali. Jadi saya ketemu Menteri dulu dan tunggu SK-nya," tutup Idrus.