Misi Ahok Bahas Reklamasi Teluk Jakarta dengan Jokowi di Istana

Gubernur DKI Jakarta Ahok akan bertemu Presiden Jokowi siang ini pukul 13.00 WIB, untuk membahas nasib reklamasi teluk Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Apr 2016, 12:11 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 12:11 WIB
20160426-Saat Ahok Ketagihan Jadi Penjaga Gawang di Ruang Publik Lebak Bulus-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama melepas balon tanda peresmian RPTRA Mawar di Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta, (26/4). RPTRA tersebut guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan ruang terbuka yang multi fungsi. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok akan bertemu Presiden Jokowi siang ini, pukul 13.00 WIB. Dalam pertemuan itu, keduanya akan membahas soal reklamasi Jakarta.

Ahok menyatakan, kedatangannya ke Istana siang ini untuk mendengar pertimbangan pemerintah pusat terkait kelanjutan mega proyek itu. Dia akan datang didampingi oleh Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Mungkasa dan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati.

"Kita justru mau dengerin (pertimbangan), maunya gimana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Menurut Ahok, polemik proyek reklamasi hanya dapat diselesaikan lewat Keputusan Presiden. "Karena satu-satunya cara untuk memperbaiki adalah Keppres," tutur dia.

Sebelumnya, pada 18 April lalu rapat koordinasi membahas reklamasi Jakarta antara Menko Maritim Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Ahok, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan memutuskan, menghentikan sementara proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Ahok mengatakan, menyetujui keputusan tersebut. Meski dihentikan sementara, kata dia, baik pemerintah pusat maupun pemerintah DKI Jakarta setuju jika tak ada yang salah dengan pelaksanaan reklamasi.

Namun hingga kini, pengerjaan mega proyek reklamasi teluk Jakarta itu masih dilakukan oleh para pengembang. Menurut Ahok, pengembang masih bekerja sebab belum ada surat resmi penghentian yang dikeluarkan pemerintah pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya