Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil langkah serius terhadap hacker atau peretas situsnya. Langkah hukum pun ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.
"Iya, berkaitan dengan peretasan ini kami akan lapor ke sini. Ini sudah bawa buku laporannya," kata Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Asrorun berharap dengan pelaporan yang dibuatnya ke pihak kepolisian dapat mengetahui siapa pelaku yang meretas situs KPAI. Menurut dia, tindakan yang dilakukan pelaku sudah melanggar ketentuan undang-undang, terutama terkait ITE.
"Kami juga koordinasi dengan kepolisian karena ini jelas masalah serius yang harus dicari jalan keluarnya," kata dia.
Asrorun mengaku khawatir pelaku peratasan situsnya juga menyedot sejumlah dokumen penting milik KPAI. Hal inilah yang menjadi alasan pihaknya untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Kita bakal koordinasi soal peretasan situs. Pasalnya, ada dokumen negara yang menjadi rujukan dan kontrol publik tentang kasus anak," ujar Asrorun.
Sebelumnya, pada Minggu, 1 Mei 2016 situs KPAI diretas oleh orang tak dikenal. Peretasan diduga dilatarbelakangi oleh rencana Kemenkominfo, Kemendikbud, dan KPAI untuk memblokir 15 judul gim yang menurut mereka berbahaya bagi anak-anak.
Keadaan pun makin panas setelah munculnya dukungan atas pemblokiran gim-gim tersebut di atas. Mendengar kabar ini, netizen melayangkan protes dengan mengatakan pemblokiran bukan hal yang tepat.
Bila ada pihak yang melayangkan petisi terbuka di Change.org dan mengungkap ketidaksetujuannya di sosial media, sekelompok hacker (peretas) memprotes hal ini dengan mengubah tampilan situs web situs (deface) KPAI.
Baca Juga
Tampil dengan latar belakang hitam, laman KPAI diisi dengan teks "Zuhahaha...You're drunk? Fix ur sec first b4 talking about game" yang berarti, "Hahahaha... Kalian mabuk? Coba perbaiki sistem keamanan kalian sebelum bicara soal gim".
Ini tentu saja menandakan kelompok hacker itu menolak rencana pemblokiran tersebut.
Namun sayangnya masih belum diketahui siapa yang bertanggung jawab di balik serangan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, situs KPAI masih dalam tampilan deface.