Doa untuk Yuyun dari Mensos Khofifah

Yuyun, siswi SMP di Bengkulu meninggal dunia akibat dicabuli 14 remaja.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mei 2016, 18:52 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 18:52 WIB
20151112-Mensos Khofifah Ajak Ratusan Siswa SMA Ziarah ke Kalibata-Jakarta
Mensos Khofifah Indar Parawansa bersama sejumlah siswa SMA melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Nasional, Kalibata, Jakarta, Kamis (12/11). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian memperingati Hari Pahlawan Nasional. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Yuyun, siswi SMP di Bengkulu meninggal dunia akibat dicabuli 14 remaja. Menteri Sosial Khofifah Indah Parawansa pun memimpin ratusan anak untuk mendoakan Yuyun.

Doa bersama itu dilakukan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muallaf Al Hijrah, Kelurahan Tuladenggi, Kota Gorontalo, Rabu (4/5/2016).

"Saya ingin adik-adik ikut mendoakan ananda Yuyun. Allah memberikan ujian kepada Yuyun dan keluarganya, semoga mereka diberi kekuatan dan ketabahn," ujar Khofifah seraya membacakan Surat Al-Fatihah.

Ia juga meminta seluruh masyarakat berdoa agar kasus yang dialami Yuyun, tidak lagi menimpa anak-anak di Indonesia. Menurut dia kejahatan seksual yang terjadi pada Yuyun terindikasi akibat pelaku minum minuman keras.

"Juga kasus yang dialami anak di Duren Sawit itu indikasinya narkoba. Saat ada eksploitasi anak di Jakarta, indikasinya juga narkoba. Penyebabnya sebenarnya sudah diketahui, sehingga ini yang harus dijauhkan dari anak-anak," ujar Khofifah.

Minuman keras dan narkoba, kata dia, menjadi racun utama bagi perkembangan anak-anak karena menimbulkan ketidakstabilan emosi. Ketidakstabilan emosi tersebut memicu perilaku yang melawan hukum, sehingga yang harus diperangi adalah akar masalahnya yakni miras dan narkoba.

Khofifah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Ia menyebut dalam regulasi sudah ada sanksi maksimum, namun seringkali tidak digunakan hakim dalam mengambil putusan terhadap kasus-kasus pemerkosaan.

"Termasuk di dalamnya pemerkosaan disertai kekerasan, kemudian pemerkosaan yang disertai kekerasan yang kemungkinan terencana. Jadi ada macam-macam sanksinya, ada hukuman tambahan. Ini yang seharusnya turut diakumulasi dalam vonis," Khofifah memungkas, seperti dilansir Antara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya