Iuran Calon Ketum Rp 1 Miliar, Panitia Munaslub Golkar ke KPK

Yorrys mengatakan, yang menjadi persoalan adalah, 9 dari 10 calon ketua umum merupakan pejabat negara.

oleh Muslim AR diperbarui 04 Mei 2016, 21:16 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 21:16 WIB
20160504- Setya Novanto dan Mahyudin Daftar Jadi Caketum Golkar-Jakarta- Johan Tallo
Wakil Ketua MPR Mahyudin (kiri) saat mendaftar sebagai ‎Caketum Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Rabu (4/5). Balon Ketua Umum Partai Golkar yang mendaftar harus memenuhi persyaratan salah satunya membayar iuran sebesar 1 M. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Penyelenggara Munaslub Partai Golkar Yorrys Raweyay mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait iuran sebesar Rp 1 miliar dari calon ketua umum Partai Golkar yang akan mengikuti munaslub.

"Biaya total Rp 67 miliar itu bersumber dari sumbangan sukarela kader. Kita menghitung biayanya," ujar Yorrys di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (4/5/2016).

Yorrys mengatakan, yang menjadi persoalan adalah sembilan dari 10 calon ketua umum merupakan pejabat negara. Oleh karena itu, panitia akan konsultasi dengan pimpinan KPK apakah iuran tersebut termasuk gratifikasi atau bukan.

"Hampir 9 calon pejabat negara. Melapor LHKPN, kita minta NPWP. Kalau kita bilang Rp 1 miliar, atau kita konsul sama KPK, kalau menurut sistem pencegahan mereka bagaimana," kata dia.

Pendapat senada diutarakan Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Lawrance F Siburian. Perwakilan Partai Golkar menemui pimpinan KPK sore ini.

"Kita masih di KPK, nanti hubungi saya lagi untuk hasilnya," ucap Lawrance.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya