Liputan6.com, Jakarta - Menjelang musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar, panitia penyelenggara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu kemarin 4 Mei 2016. Mereka mengonsultasikan uang iuran Rp 1 miliar yang harus dibayar bakal calon ketua umum.
Usai bertemu pimpinan KPK kurang lebih dua jam, Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian mengatakan, uang mahar Rp 1 miliar itu ditentang KPK.
Menurut bakal calon Priyo Budi Santoso, apapun yang dinyatakan KPK, untuk kebaikan negeri ini ke depan.
"KPK adalah lembaga antikorupsi yang sangat disegani di negeri ini. Tujuannya pun pasti mulia, menjadi kan Indonesia lebih baik dan bersih. Baiknya kita ikuti pandangan ini," kata Priyo saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (5/5/2016).
Priyo menyerahkan hasil keputusan dan penjelasan resmi dari panitia Munaslub Golkar, terkait larangan KPK ini.
"Selanjutnya kita tunggu saja penjelasan resmi dari panitia tentang masalah ini, kalau perlu kita tanyakan ke pleno DPP," kata dia.
Baca Juga
"Awalnya, maksud steering committe (SC) baik. Tapi bukan ranah saya menjelaskan. Namun, ada pantangan dari lembaga antikorupsi yang disegani, maka lebih bijak saya memilih menghormati pandangan KPK," tandas Priyo.
Pernyataan Priyo senada dengan Bendahara Umum Partai Golkar Hasil Munas Bali Bambang Soesatyo. Dia setuju dengan sikap KPK yang menolak adanya mahar Rp 1 miliar bagi setiap bakal calon.
"Itu yang paling benar," kata Ketua Komisi III DPR ini.
Sejumlah bakal calon ketua umum Partai Golkar telah mendaftar ke kantor DPP di Slipi, Jakarta Barat. Sebagian besar membayar mahar Rp 1 miliar, seraya menyerahkan berkas persyaratan.
Namun, beberapa di antara bakal calon ketua umum Golkar, menolak dan mempertanyakan keberadaan mahar tersebut seperti Syahrul Yasin Limpo dan Priyo Budi Santoso.