Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPKÂ Yuyuk Andriati menegaskan tidak ada satu pun dokumen atau Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang bocor ke publik. Hal ini terkait kabar yang menyebut adanya barter dana penggusuran Kalijodo dengan penurunan kontribusi pengembang proyek reklamasi.
"Tidak ada BAP yang bocor. Tapi memang AWJ (Ariesman Widjaja) sebagai tersangka dapat salinan BAP untuk bahan pembelaan dia," kata Yuyuk saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Baca Juga
Â
Advertisement
Baca Juga
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan sumber penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga membocorkan perkara tersebut.
Dia menegaskan tak ada barter antara Pemprov DKI dengan para pengembang untuk tambahan kontribusi 15 persen dengan balasan pengembang menanggung biaya penggusuran di DKI.
Menurut Ahok, bila pengembang membangun atau membiayai fasilitas umum seperti rusun dan jalur inspeksi, hal tersebut merupakan kewajiban pengembang bukan barter atau tawar-menawar. Sebab, kewajiban tersebut adalah konsekuensi dari proyek yang mereka bangun di DKI.
Meski begitu, Ahok mengakui pihaknya memiliki perjanjian kerja sama dengan 4 pengembang yakni PT Agung Podomoro Land (APL) PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Jakarta Properti Indonesia, dan PT Intiland. Perjanjian itu dibuat sebelum pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Pantai Utara Jakarta disahkan.