Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Wanita dengan Cangkul

Rekonstruksi merupakan yang pertama setelah polisi menangkap 3 tersangka RAL (16), RAR (24), dan IH (24).

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 17 Mei 2016, 16:32 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2016, 16:32 WIB
20160517- Polda Metro Jaya Rilis Kasus Pembunuhan Sadis dengan Gagang Pacul- Kombes Pol Krishna Murti-Jakarta
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pembunuhan sadis menggunakan gagang pacul, Jakarta, Selasa (17/5). Kombes Pol Krishna Murti mengaku bangga dengan kinerja bawahannya yang berhasil mengungkap kasus tersebut. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan merekonstruksi kasus pembunuhan sadis menggunakan cangkul terhadap wanita muda bernama Enno Farihah (18) sore ini.

Rekonstruksi merupakan yang pertama setelah polisi menangkap 3 tersangka RAL (16), RAR (24), dan IH (24).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, rekonstruksi akan dilakukan di mess karyawati PT Polyta Global Mandiri, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8, Dadap, Kosambi, Tangerang, Banten.

"Sore ini segera rekonstruksi di tempat kejadian perkara," ujar Krishna saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).

Krishna menjelaskan, rekonstruksi perdana ini akan melibatkan para pelaku. Nantinya pelaku akan menjalankan peran masing-masing, mulai dari pertemuan hingga terjadinya pembunuhan dan pencabulan.

"Tentunya melibatkan para tersangka, biar semuanya cepat selesai dan diteruskan ke pengadilan," jelas Krishna.



‎Warga menemukan Enno tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar mess karyawati tempatnya bekerja di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat 13 Mei lalu.

Berdasarkan luka yang ditemukan dan hasil olah TKP, polisi menduga Enno dibunuh. Jasad korban ditemukan dalam kondisi bugil dan terdapat gagang cangkul menancap di tubuh.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya