Curi Helm Nenek Yana, Pemuda di Gambir Tewas Dihakimi Warga

Polisi sempat membawa tersangka ke rumah sakit karena kondisinya yang memprihatinkan. Namun nasib berkata lain.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Mei 2016, 10:26 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2016, 10:26 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Arif Mahmudin (19), menjadi bulan-bulanan alias dihakimi warga di Jalan Marhaban 01, RT 009/001, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Akibatnya, dia menderita luka parah di kepala. Gara-garanya adalah pemuda tersebut nekat mencuri helm milik warga sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 21 Mei 2016, sekitar pukul 23.30 WIB. Pemuda asal Lebak, Banten, tersebut tepergok memasuki rumah nenek Yana (56) dan mencuri helm milik perempuan tersebut.

Terkejut karena ada orang tidak dikenal nyelonong masuk rumahnya, Nenek Yana langsung berteriak 'Maling!"

"Tersangka A memasuki rumah korbannya seorang nenek. Saat itu korban melihat tersangka keluar pintu rumah sambil memegangi helm miliknya. Lalu ditegur oleh korban dan tersangka langsung lari karena diteriakin korban," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno melalui pesan singkat, Senin (23/5/2016).

Setelah Arif babak belur dan pingsan, ujar, Suyatno, barulah warga bernama Roni (55) menyerahkan dia ke Polsek Metro Gambir untuk diproses secara hukum. Namun petugas jaga membawa Arif ke RSUD Tarakan karena melihat kondisi Arif mengkhawatirkan.

"Hari Minggu tanggal 22 Mei 2016 pukul 14.25 WIB, tersangka meninggal di Rumah Sakit Tarakan, Cideng dengan luka parah di bagian kepala," terang Suyatno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya