KPK Tangkap Tangan Pejabat Negara di Bengkulu

Operasi tangkap tangan itu dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Mei 2016, 20:37 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2016, 20:37 WIB
20160223-Gedung-KPK-HA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Operasi itu dibenarkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Yes (ada OTT)," ujar Agus dalam pesan singkat menjawab konfirmasi mengenai OTT KPK tersebut di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, OTT itu dilakukan di Bengkulu. Namun belum diketahui pasti berapa orang yang ditangkap oleh Tim Satgas KPK itu.

Pun demikian terkait perkara apa juga belum diketahui secara pasti.

Adapun OTT ini merupakan yang kesekian kalinya sejak KPK dipimpin Agus Rahardjo cs.

Terakhir, di bawah pimpinan KPK jilid IV itu ‎Tim Satgas juga menangkap tangan seorang Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution yang diduga menerima suap dari pihak swasta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya