Penggeledahan Rumah dan Ruang Sekjen MA Terkait OTT KPK

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB.

oleh Oscar Ferri diperbarui 21 Apr 2016, 11:46 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2016, 11:46 WIB
20160213-KPK
Juru Bicara KPK Yuyuk Andrianti. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja dan kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung Nurhadi sejak pagi tadi. Penggeledahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

"Sejak pagi tadi geledahnya. Sejak pukul 06.00 WIB. Saya dapat infonya, itu terkait OTT KPK kemarin," ujar Juru Bicara MA Suhadi kepada Liputan6.com, Kamis (21/4/2016).

Suhadi mengaku tidak mengetahui detail penggeledahan itu. Termasuk apakah masih berlangsung atau tidak. "Saya tidak tahu persis, sebab saya sedang di luar kantor," kata Suhadi.

Mengenai penggeledahan itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum ‎KPK Yuyuk Andriati membenarkan penggeledahan itu.

"Iya benar (penggeledahan)," kata Yuyuk di KPK saat dikonfirmasi.

Sejauh ini belum diketahui keterkaitan antara Edy dengan Nurhadi, sehingga KPK harus menggeledah ruang kerja Nurhadi. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kasusl ini.

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 20 April 2016. Diduga, ada pejabat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terjaring dalam OTT KPK. Petugas KPK kemudian menggeledah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya