Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang hukuman kebiri bagi penjahat seksual menuai kontroversi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak memungkiri masih ada penolakan dari kalangan dokter terkait suntik kimia kepada penjahat seksual. Hanya saja, Yasonna yakin dokter tetap menjalankan hukuman setelah ada putusan hukum.
"Saya kira kalau perintah hukum mereka tidak bisa mengelak," ujar Yasonna di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Penentuan hukuman kebiri memang berada di tangan hakim. Di sisi lain, kalangan dokter tetap menolak menjadi eksekutor karena bertentangan dengan kode etik dan sumpah dokter.
"Soal teknisnya memang terjadi perdebatan. Dokter itu kan menyembuhkan bukan memberi rasa sakit. Ada sumpah dokter," jelas Yasonna.
Suntik kimia yang akan diberikan memang berefek pada penurunan hormon pembangkit hawa nafsu pelaku. Tapi, hal itu tidak separah di beberapa negara yang menerapkan hukuman mati dengan suntik.
"Di beberapa negara sama seperti hukuman mati. Hukuman mati di beberapa negara pakai mati," Yasonna menandaskan.
Menkumham: Sudah Perintah Hukum, Dokter Tak Bisa Menolak Kebiri
Yasonna Laoly tidak memungkiri masih ada penolakan dari kalangan dokter terkait hukuman kebiri untuk penjahat seksual.
Diperbarui 26 Mei 2016, 14:24 WIBDiterbitkan 26 Mei 2016, 14:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hubungan Asam Urat dan Diabetes, Risiko Tersembunyi yang Perlu Diketahui
Menaker Tak Masalah Pengemudi Ojol Punya 2 Akun, Tetap Dapat BHR Sesuai Kinerja
Komisi I DPR Sebut Revisi UU TNI Tak Akan Ngebut: Takut Kecelakaan
Hasil All England 2025: Leo/Bagas Singkirkan Pasangan Chinese Taipei
Apakah Jeroan Penyebab Asam Urat? Kandungan Nutrisi dan Efek Samping Kesehatannya
Jangan Salah, Ini Besaran dan Kategori Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2025
Jadwal Sholat Pemalang Maret 2025: Panduan Lengkap dan Akurat Kemenag RI
9 Tips Mengelola Waktu Agar Ibadah dan Aktivitas Produktif Tetap Seimbang
Cara Naik Bus dari Singapura ke Kuala Lumpur, Pilihan Hemat untuk Backpacker
Real Madrid Berada di Jalur yang Tepat untuk Menjaga Rekor atas Atletico Madrid
Kementerian ATR Bakal Bantu Jawa Barat Mengatasi Masalah Banjir yang Melanda Selama Ini
Kumpulan Doa Sesudah Witir Lengkap Arab, Latin, dan Artinya yang Mudah Diamalkan