Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang hukuman kebiri bagi penjahat seksual menuai kontroversi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak memungkiri masih ada penolakan dari kalangan dokter terkait suntik kimia kepada penjahat seksual. Hanya saja, Yasonna yakin dokter tetap menjalankan hukuman setelah ada putusan hukum.
"Saya kira kalau perintah hukum mereka tidak bisa mengelak," ujar Yasonna di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Penentuan hukuman kebiri memang berada di tangan hakim. Di sisi lain, kalangan dokter tetap menolak menjadi eksekutor karena bertentangan dengan kode etik dan sumpah dokter.
"Soal teknisnya memang terjadi perdebatan. Dokter itu kan menyembuhkan bukan memberi rasa sakit. Ada sumpah dokter," jelas Yasonna.
Suntik kimia yang akan diberikan memang berefek pada penurunan hormon pembangkit hawa nafsu pelaku. Tapi, hal itu tidak separah di beberapa negara yang menerapkan hukuman mati dengan suntik.
"Di beberapa negara sama seperti hukuman mati. Hukuman mati di beberapa negara pakai mati," Yasonna menandaskan.
Menkumham: Sudah Perintah Hukum, Dokter Tak Bisa Menolak Kebiri
Yasonna Laoly tidak memungkiri masih ada penolakan dari kalangan dokter terkait hukuman kebiri untuk penjahat seksual.
diperbarui 26 Mei 2016, 14:24 WIBDiterbitkan 26 Mei 2016, 14:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Program MBG di Kudus, Ombudsman Jateng Soroti Transparansi Anggaran
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 21 Januari 2025
Bareskrim Polri Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Judi Online, Uang Puluhan Miliar Disita
Donald Trump Bakal Tarik AS Keluar Lagi dari Perjanjian Iklim Paris, Bersiap Darurat Nasional Energi
Isi Lengkap Pidato Perdana Donald Trump sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat
3 Efek Letusan Gunung Tambora terhadap Dunia
Beda dari Tahun 2017, Pidato Pelantikan Kedua Donald Trump sebagai Presiden AS Lebih Optimistis
Pelantikan Donald Trump 20 Januari 2025: Begini Prediksi Pengamat soal Kebijakan Luar Negeri AS
Inilah Sebab-Sebab Mati Su’ul Khatimah yang Diungkap Habib Jindan, Naudzubillah!
Donald Trump Janji Rebut Kembali Terusan Panama, Kritik Pengaruh China
Resmi Jadi Presiden ke-47 AS, Donald Trump Janji Jadi Pembawa Perdamaian
Donald Trump Kritik Joe Biden di Pidato Perdana Presiden AS, Sebut Tak Mampu Atasi Krisis Sederhana