JK: Dulu Guru Pukul Penggaris ke Murid Biasa, Sekarang Kriminal

JK berpesan agar guru terus belajar karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangs

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mei 2016, 12:24 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2016, 12:24 WIB
Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berpesan kepada guru untuk mengubah cara mengajar. Guru harus menghindari kekerasan dalam mengajar dan lebih menyayangi anak didiknya.

"Dulu, tahun 1950-an, guru memukul murid dengan penggaris merupakan hal yang biasa. Tapi sekarang dengan UU yang ada, hal itu bisa jadi kriminal," ujar Jusuf Kalla dalam dialog pendidikan Memajukan Pendidikan Nasional dan Peningkatan Peran PGRI di Tengah Perubahan yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/5/2016).

Pria yang kerap disapa JK ini mengatakan, guru tidak bisa mengajar dengan metode 30 tahun lalu atau kerap memakai hukuman fisik. Hal itu disampaikan JK menjawab pertanyaan mengenai seorang guru di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang dipenjara karena mencubit muridnya.

"Di Bantaeng memang emosinya tinggi, di kampung saya agak ke bawah (letaknya secara geografis) agak turun sedikit," tambah JK yang langsung disambut gelak tawa.

Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani Salam ditahan karena mencubit muridnya pada Agustus 2015.

Tak diterima dicubit guru, murid tersebut kemudian melapor pada orangtuanya yang berprofesi sebagai polisi. Mereka kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dia juga berpesan agar guru terus belajar karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa. "Guru itu tugasnya mencerdaskan bangsa. Maka guru juga harus cerdas. Ujian guru harus lebih ketat dibandingkan lainnya," JK menandaskan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya