Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ruhut dianggap telah melecehkan Komnas HAM, yang memplesetkan dengan Hak Asasi Monyet.
Menanggapi hal tersebut, Ruhut mengaku, sebenarnya malas mengikuti pemberitaan pelaporan dirinya ke lembaga etik DPR itu.Â
"Sudahlah mere‎ka ke laut saja," kata Ruhut, usai menghadiri acara Bulan Bung Karno di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (4/6/2016).
Terkait desakan Pemuda Muhammadiyah agar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ‎(SBY) memecat dirinya sebagai kader partai, Ruhut justru mempertanyakan legalitas hukum pelapornya tersebut.
"Itu yang melaporkan saya memang apa legalitasnya?" tanya politikus Demokrat itu.
Baca Juga
Ruhut juga mengimbau bahwa pelaporan tersebut tidak numpang tenar namanya. "Aku sudah tenar, sudah ngapain sih," Ruhut menandaskan.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ruhut mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang sudah dilanggar Densus 88 dalam kasus kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.
"Saya kecam yang datang Komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" ucap Ruhut saat itu.
Menurut Ruhut, Anggota Densus 88 selama ini sudah bekerja sangat manusiawi. Bahkan, pilihan untuk tidak memborgol Siyono karena ingin menghormati yang bersangkutan.
Ruhut Sitompul juga mengecam dengan berbagai pihak yang selama ini kerap menyuarakan pembubaran Densus 88. Harusnya Densus malah diberikan penambahan anggaran.