Akom Desak Pemerintah Intervensi Pasar demi Harga Sembako

Akom menilai kenaikan harga pangan disebabkan karena mekanisme pasar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Jun 2016, 21:45 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2016, 21:45 WIB
20160607-Ketua DPR Tinjau Persediaan Bulog Selama Bulan Ramadan
Ketua DPR Ade Komarudin (ketiga kanan) saat meninjau Gudang Bulog di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (7/6). Mereka meninjau kesiapan badan usaha logisitik itu dalam menyambut bulan Ramadhan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Di hari kedua puasa Ramadan, Ketua DPR Ade Komarudin bersama Wakil Ketua DPR Agus Hermato dan rombongan Pimpinan Komisi IV DPR meninjau Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam kunjungannya ke Pasar Induk Cipinang, pria yang akrab disapa Akom itu menemukan fakta bahwa harga rata-rata beras saat ini adalah Rp 7.900 per kilogram.

Melihat hal itu, Akom menilai sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah perlu membentuk suatu badan ketahanan pangan.

"Sesuai undang undang, pemerintah wajib membentuk Badan Ketahanan Pangan Nasional dalam menjaga stabilisasi harga pangan dan itu sudah terlambat, seharusnya November 2015 sudah harus terbentuk. Itu amanat UU Pangan," ujar Akom di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2016).

Dari kunjungannya ke Pasar Induk Bekasi kemarin, Gudang Bulog dan Pasar Induk Cipinang hari ini, Akom menilai kenaikan harga pangan disebabkan mekanisme pasar. Untuk itu Akom meminta agar pemerintah ikut mengintervensi pasar.

"Mahalnya harga, distoris harga disebabkan karena kita tidak punya lembaga yang mampu menstabilkan harga di pasar. Negara harus campur tangan atas pasar. Karena kita menganut mekanisme pasar, kita ingin negara kuasai saja 40 persen pasar, agar harga-harga dapat dikendalikan," Akom menandaskan.

Pimpinan Komisi IV DPR yang turut mendampingi adalah Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi dan Herman Khaeron, Ketua Komisi VI Teguh Juwarno yang ikut memantau harga ke Pasar Induk Cipinang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya