Liputan6.com, Jakarta - Arif Fikri (53), ayah kandung almarhumah Enno Parihah (18) meminta pengadilan membebaskan terdakwa RAL. Hal itu diminta bila majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tidak bisa mengabulkan hukuman mati seperti yang diharapkan keluarga.
"Kalau PN Tangerang, tidak bisa kasih hukuman mati, atuh dibebaskan saja. Biar warga yang menghukum," kata Arif di luar persidangan, Jumat (9/6/2016).
Hati Arif teriris saat melihat jasad putrinya yang meninggal dunia dengan sadis. Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini, mengaku masih merasakan duka yang medalam karena terbunuhnya Enno Parihah.
"Semua orangtua kalau anaknya dibegitukan mana ada yang menerima. Inginnya pelaku dihukum mati," kata Arief. Â
Untuk itu, pada sidang pembacaan tuntutan kali ini, dirinya bersama sang istri Mahpudoh, dan ratusan warga Serang menuntut PN Tangerang, meminta hakim menjatuhkan hukuman mati pada para pelaku.
Hari ini PN Tangerang tengah menjalankan sidang maraton pembunuhan sadis dengan terdakwa RAL. Pada agenda hari keempat ini, tengah dibacakan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum atas apa yang dilakukan RAL kepada korban Enno Parihah.
Ayah Enno Parihah: Pelaku Tak Divonis Mati, Biar Warga yang Hukum
Hari ini jaksa membacakan tuntutan untuk tersangka RAL di Pengadilan Negeri Tangerang.
diperbarui 10 Jun 2016, 11:13 WIBDiterbitkan 10 Jun 2016, 11:13 WIB
Mensos Khofifah ziarah ke makam Enno Parihah korban pembunuhan dengan gagang cangkul. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menulis Tanggal yang Benar, Pedoman Terlengkap dan Contoh
Rahasia Rebus Udang Tetap Cantik dan Lembut yang Jarang Diketahui
Tips Menghilangkan Rasa Pahit pada Pepaya Matang yang Wajib Diketahui
Negara Miskin Bakal Guyur Rp 4,7 Kuadriliun Pendanaan Iklim
Apa Itu Dissenting Opinion Hakim MK: Pengertian, Dampak, dan Sejarahnya di Indonesia
Tips Membuat Konten Menarik yang Dapat Dipraktikkan, Simak Selengkapnya
Ada Potensi Penumpukan Pemilih, KPU Jakarta Sarankan Waktu Kedatangan ke TPS saat Pencoblosan di Jam Berikut Ini
Jadwal Sholat Pasuruan Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Apa Itu Eksponen: Penjelasan Lengkap, Sifat, dan Contoh Soal
Avanza Balik Arah tanpa Sein, Bus Terguling di Sukabumi
2 Kesalahan yang Bisa Membuat Taubat Tidak Diterima, Segera Perbaiki!
Apa Itu Discharge: Pengertian, Penyebab, dan Penanganannya