Liputan6.com, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti pertemuan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atau Setnov. Keduanya hadir dalam acara buka puasa bersama di gedung DPP Nasdem, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juni 2016.
Tak ketinggalan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh selaku tuan rumah menyambut bahagia kehadiran kedua tokoh itu. Mereka bercengkrama penuh keakraban.
Usai berbuka puasa bersama, ketiganya tampak kompak keluar ruangan VIP untuk menghampiri para awak media. Sinyal dukungan terhadap Ahok terpancar kuat dalam ucapan Setya Novanto. Dia memuji kerja nyata Ahok di hadapan Surya Paloh.
Advertisement
"Ya Pak Ahok ini kan memang orang yang terbaik dalam misinya, dalam pekerjaannya," kata Setya yang mengenakan batik merah marun tersebut.
Setnov yang mengaku sebagai sahabat Gubernur Jakarta itu menilai Ahok berhasil dalam menyelesaikan masalah-masalah di Jakarta.
"Yang jelas, dia pekerja keras, jujur, sejak di DPR saya lihat juga waktu masih jadi anak buah saya kerjaannya betul-betul baik," kata Setnov.
Mendengar pujian tersebut, wajah Ahok terlihat memerah dan tersenyum. "Kalau Golkar mah dari dulu orang Golkar dukung. Orang kita Golkar semua," ucap Ahok yang juga pernah terpilih sebagai anggota DPR RI 2009-2014 dari Partai Golkar.
Namun ketika ditanyai lebih lanjut, Ahok enggak menjawab dengan alasan bukan lah anggota partai.
"Saya anggota partai saja bukan? Gimana itu? Saya hari ini cuma memberi tausiah saja," ucap Ahok.
Amunisi Baru Ahok
Sehari lepas pertemuan itu, Partai Golkar langsung menyatakan dukungannya kepada Ahok. Keputusan itu harus diterima seluruh kader beringin.
"Itu kan keputusan DPP yang diambil, semua kita harus hormati sikap DPP meskipun itu pembicaraannya di tingkat pimpinan partai. Sifatnya pembicaraan dukungan itu di tingkat ketua-ketua dan koordinator," kata Wakil Sekretaris ‎Jenderal DPP Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat 10 Juni 2016.
Anggota Komisi VI DPR ini berujar, DPP Partai Golkar melihat sosok Ahok dirasa pantas untuk didukung kembali pimpin Ibu Kota‎ dari beberapa sudut pandang. "Ya mungkin karena beberapa pandangan dan pandangan khusus dengan berbagai pertimbangan," ujar dia.
Partai Golkar kini tengah menjalin komunikasi secar intensif dengan Ahok terkait sikap partainya tersebut. Golkar juga tak mempermasalahkan ‎meskipun Ahok telah menyatakan diri maju melalui jalur independen atau nonparpol.
‎
"Kita akan deklarasikan Selasa pekan depan," kata Ketua DPP Partai Golkar Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Yorrys ‎Raweyai saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Kamis 9 Juni 2016.
Atas adanya amunisi baru untuk Ahok itu, Partai Nasdem dan Hanura mengaku senang. Golkar sebagai partai politik yang berpengalaman tentu dapat melihat secara jernih atas kinerja Ahok untuk Jakarta. Dan itu patut didukung agar wajah Ibu Kota kian tertata.
Semakin banyak partai politik pendukung maka semakin mudah jalan Ahok ikut dalam Pilkada DKI Jakarta. Selain itu‎, potensi Ahok kembali terpilih juga sangat besar jika didukung banyak parpol.
"Komitmen yang Nasdem sampaikan pada Pak Ahok adalah pembangunan fisik dan non fisik yang berkelanjutan dalam rangka menyejahterakan masyarakat DKI secara merata," kata Ketua DPP Partai Nasdem Ir‎ma Suryani Chaniago saat dihubungi di Jakarta, Jumat 10 Juni 2016.
Rasa syukur juga diungkapkan Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana. Dia berharap, dengan merapatnya Golkar akan membuat barisan pendukung Ahok semakin rimbun. "Itu tentu sangat kita butuhkan," ujar dia mantap.
Jika dihitung dari perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta, saat digabung ketiga mesin partai itu memiliki 24 kursi. Partai Hanura 10 kursi, Nasdem ada 5 kursi dan Golkar punya 9 kursi.
Kendati panen dukungan dari parpol, Ahok tak tergoyahkan. Langkahnya maju dalam Pilkada DKI Jakarta akan tetap ditempuh melalui jalur independen. "Saya katakan, saya tidak bisa diusung partai," kata Ahok di Balai Kota, Selasa 24 Mei 2016.
Dasar mantan Bupati Beliung Timur kukuh melalui jalur independen itu untuk menghargai relawan TemanAhok yang sudah mengumpulkan KTP dukungan untuknya. "TemanAhok sudah bekerja. Kami tidak mau ngecewain mereka," ujar dia.
Sinyal 'Jegal' Ahok
Selain mendapat dukungan kuat, sinyal menjegal langkah Ahok juga ditengarai datang dari Senayan. Ini menyusul pengesahan UU Pilkada pada Kamis 2 Juni 2016.
Dalam Pasal 48 ayat (a) dan (b) tentang verifikasi administrasi itu menyebut KTP yang diperhitungkan hanyalah KTP yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dari Kemendagri (DP4).
Aturan itu tentu membuat para pendukung calon petahana menjadi galau. Sebab, pendukung mereka mayoritas berasal dari kalangan muda yang baru memiliki hak suara.
Namun begitu, Ketua KPUD DKIÂ Jakarta Sumarno meminta TemanAhok tak perlu risau. Karena kegalauan mereka tak memiliki dasar yang kuat.
"Teman Ahok tidak perlu galau kalau para pendukungnya dari kalangan pemula, memang tidak mungkin tercantum dalam DPT pemilu terakhir karena yang bersangkutan saat itu belum punya hak pilih," kata Sumarno, dalam diskusi 'Pertarungan Politik Pilkada' di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Meski tak masuk dalam DPT pemilu sebelumnya, jelas dia, para anak muda yang baru punya hak suara sudah masuk dalam Daftar Pendudukan Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Daftar itu dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri dan diserahkan ke KPU.
"KPU dalam verifikasi juga mendasari DP4 yang didapat dari Kemendagri. Di DP4 pemilih pemula sudah dimasukkan. Tidak perlu khawatir dan tidak perlu galau," kata Sumarno.
Pasal lain yang masih mengganjal TemanAhok yaitu terkait verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Jika tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan menghadirkan mereka di Kantor PPS dalam waktu tiga hari.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengungkapkan, verifikasi faktual itu 100 persen disadur dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5. "Kami masukkan normanya. Itu diusulkan KPU," kata Lukman dalam diskusi Pertarungan Politik Pilkada, di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
Batas waktu verifikasi faktual dukungan calon perseorangan hanya tiga hari. Pada aturan sebelumnya, lama waktu verifikasi mencapai 14 hari.
Karena itu, dia menuding bahwa penjegalan langkah Ahok di Pilkada DKI itu datang dari KPU. Bukan dari DPR. Lantas bagaimana sikap KPUÂ atas tudingan tersebut?
"Fitnah itu dosa, apalagi di bulan Ramadan. Tidak mungkin KPU melakukan penjegalan. Yang punya kepentingan perebutan kekuasaan itu bukan KPU. KPU itu wasit," jelas Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno.