Liputan6.com, Jakarta - Tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok usaha travel haji dan umrah kembali terjadi. Baru-baru ini, aparat Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya menangkap Achmad Sakti yang diduga menipu 100 lebih calon jemaah haji dan umrah.
Sakti ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Trans Hankam, Ujung Aspal, Bekasi, Jawa Barat, tanpa perlawanan. Penangkapan ini berawal dari laporan SW yang telah mempercayakan kepada pelaku untuk memberangkatkan 32 calon jemaah haji plus dan 160 jemaah umrah.
"Pada 2012 tersangka mengaku dapat memberangkatkan haji plus masa tunggu satu tahun setelah daftar dengan biaya per orang Rp 22 juta hingga Rp 40 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Awi menjelaskan, pelaku menawarkan paket murah dengan mengklaim mendapatkan dana sponsor dari PT BMW. Namun pada kenyataannya, PT BMW tidak pernah bekerjasama dengan pihak manapun untuk mengadakan program bantuan haji.
"Korban ini komisaris travel PT ZEW. Dia tergiur dengan harga yang murah, makanya dia daftarkan 32 peserta haji plus dan 160 peserta umrah ke pelaku," tutur dia.
Namun sejak didaftarkan pada 2012, hanya 60 dari total peserta yang telah diberangkatkan umrah. Sebanyak 100 peserta umrah dan 32 peserta haji plus hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Akhirnya, SW selaku perekrut calon jemaah haji dan umrah tersebut pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dalam waktu cepat, polisi berhasil menangkap Sakti di kediamannya serta mengamankan barang bukti berupa kwitansi dan slip setoran asli, serta brosur travel haji plus dan umrah. Polisi juga masih memburu dua tersangka lain yang terlibat dalam aksi penipuan modus jasa pemberangkatan haji dan umrah ini.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Awi.
Iming-iming Biaya Murah, Pria Ini Kelabui 100 Jemaah Umrah
Tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok usaha travel haji dan umrah kembali terjadi.
Diperbarui 15 Jun 2016, 14:22 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 14:22 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Home dan House, Makna dan Penggunaan yang Tepat untuk Menyebut Rumah
Kisah Kaum Ad dan Angin yang Membinasakan Mereka Akibat Kesombongan
Nyeri Sendi dan Asam Urat Hilang, Ini 5 Resep Jamu Pegal Linu yang Terbukti Ampuh
Top 3: Cara Mengolah Kacang Tanah untuk Kesehatan Jantung
Menilik Sejarah Prangko Nusantara di Museum Prangko Indonesia
Rutin Masuk Ruang Perawatan, Real Madrid Buka Pintu Keluar Eduardo Camavinga
Inovasi Kampanye Anti-Hoaks, Liputan6.com Luncurkan Lagu "Ruang Gema"
VIDEO: Bima Arya: Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir saat Retreat
Uniknya Tradisi Lebaran di Pontianak, Meriam Karbit hingga Sungkeman
Mahfud MD Sebut Seharusnya Sukatani Tak Perlu Minta Maaf
Segar dan Sehat, 12 Buah Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi
VIDEO: Luigi Mangione Hadir di Pengadilan untuk Pertama Kalinya Sejak Dakwaan atas Kematian CEO United Health Care