Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum RAL (16), terdakwa pembunuhan sadis Enno Parihah (18), yakin kliennya tidak bersalah. Malah, tim kuasa hukum mengklaim menemukan berbagai kejanggalan selama proses peradilan.
"Ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan ini, mulai dari surat penangkapan hingga ke BAP di penyidikan," kata Alfan Sari, kuasa hukum RAL, kepada Liputan6.com, Kamis (16/6/2016).
Menurut dia, dakwaan dari awal persidangan tidak bisa dibuktikan dan terlalu dipaksakan. Dia menilai banyak fakta persidangan yang 'pincang', dan tidak sesuai dengan BAP. Selain itu, kuasa hukum RAL mengaku tidak pernah mendapatkan berkas perkara sebagai acuan dan dasar pembelaan.
"Bahkan BAP RAL saja kami dapatkan di persidangan hari ketiga, itu pun di akhir persidangan. Ada apa ini?" kata Alfan.
Penyidik, kata Alfan, beralasan melakukan pendalaman terkait kasus ini, lantaran ada kemungkinan bertambahnya tersangka lain.
"Loh, kalau nanti bertambah bagaimana konstruksi hukum di dalam penempatan posisi para pelaku yang jelas sudah tiga orang? Baik di BAP maupun di dakwaan," tutur Alfan.
Tidak hanya itu, kata Alfan, dalam surat penangkapan RAL dijelaskan berdasarkan keterangan 3 tersangka. Sebab, selama ini hanya ada 2 tersangka yang dihadirkan dalam persidangan.
"Sebetulnya, siapa tiga TSK tersebut?" kata Alfan.
Atas kejanggalan ini, pengacara RAL akan mengirim surat kepada Komisi Yudisial (KY), Propam, Kompolnas, dan juga KPAI. "Kami akan terus berjuang, demi rasa keadilan," tutup Alfan.
Pengacara Terdakwa: Ada Kejanggalan di Sidang Pembunuhan Enno
Menurut Alfan Sari, dakwaan dari awal persidangan pembunuhan Enno tidak bisa dibuktikan dan terlalu dipaksakan.
Diperbarui 16 Jun 2016, 06:56 WIBDiterbitkan 16 Jun 2016, 06:56 WIB
Sidang kasus pembunuhan sadis Enno Parihah digelar tertutup (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Banyak yang Tahu! Ini 10 Fakta Menarik Nagita Slavina, Termasuk Kuliah di UI
Top 3 Berita Hari Ini: Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United
Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 Tak Bikin Jasa Marga-HK Rugi
Jasa Marga Tak akan Naikkan Tarif Tol Selama Mudik Lebaran 2025