Liputan6.com, Tangerang - RAL (16), terdakwa pembunuh sadis Enno Parihah (18), kembali menghadapi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dia akan membacakan pembelaannya atau pledoi.
"Dia (RAL) akan membacakan pembelaan atau kronologi alibinya dia. Barulah terakhir dia akan menyampaikan harapan dan permohonan pada hakim," kata pengacara RAL, Alfan Sari, ketika dihubungi Liputan6.com di Tangerang, Senin (13/6/2016).
Sebelumnya, tim pengacara RAL mengaku keberatan dengan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Jumat (10/6/2016). Terlebih, terungkap fakta baru tentang dugaan keterlibatan RAL.
"Dihukum sehari pun kami tidak terima," kata Alfan Sari, usai persidangan, Jumat 10 Juni 2016.
Sebab, jelas dia, Rahmat Arif sebagai saksi mahkota yang juga terdakwa dalam kasus tersebut mengungkap fakta baru tentang dugaan keterlibatan RAL. Rahmat mengaku tidak kenal dengan RAL. Dia justru menyebut nama Dimas yang memiliki tompel di pipi kanan.
"Klien kami bukan orang yang dimaksud. Orangtua terdakwa juga bilang saat kejadian, dia berada di rumah. Seharusnya jaksa mempertimbangkan keterangan saksi mahkota," ujar Alfan.
JPU mendakwa RAL dengan pasal 340 ayat 1 ke 1 KUHP juncto 55 UU Nomor 11 tahun 2011 tentang sistem peradilan anak.
Terdakwa Pembunuhan Enno Parihah Bela Diri Hari Ini
Pembelaan terdakwa pembunuhan sadis Enno Parihah itu digelar di PN Tangerang hari ini.
diperbarui 13 Jun 2016, 10:35 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 10:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat Pasuruan Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Apa Itu Eksponen: Penjelasan Lengkap, Sifat, dan Contoh Soal
Avanza Balik Arah tanpa Sein, Bus Terguling di Sukabumi
2 Kesalahan yang Bisa Membuat Taubat Tidak Diterima, Segera Perbaiki!
Apa Itu Discharge: Pengertian, Penyebab, dan Penanganannya
Rahasia Telur Pindang Berwarna Cokelat Sempurna yang Jarang Diketahui
5 Fakta Terkait OTT KPK di Bengkulu, Tangkap Gubernur dan Sejumlah Orang Lainnya
Warga Dunia Bersiap Sambut Perayaan Natal
Tanggapan Alfie Alfandy Soal Kontroversi Transgender Isa Zega Umrah dengan Hijab
Waskita Beton Lakukan Private Placement Tahap III untuk Konversi Utang
Eramet Gandeng Kitong Bisa Foundation Bantu Pendidikan Generasi Unggul Indonesia Timur
Top 3 Tekno: Aplikasi Jahat Menyamar Jadi VPN hingga Uji Kamera Oppo Find X8 Pro Tuai Perhatian