Liputan6.com, Jakarta - Anggota Polres Jakarta Barat Brigadir JFS kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi dan sabu pada Rabu 15 Juni malam. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Hariyanto Adi Nugroho pun berang.
"Dia pengkhianat, ini pelanggaran berat. Saya tidak pernah kompromi terhadap oknum tersebut," ujar Rudy di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/6/2016).
Dia mengatakan, saat ini polisi berupaya menghentikan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan, dan rumah kontrakan di Jakarta Barat. Hal ini untuk menekan pergerakan pengedar dan bandar narkoba.
Rudy mengatakan, pemberantasan narkoba tak hanya fokus pada para jaringan narkoba saja. Pembenahan internal dan para polisi yang terlibat narkoba di jajaran Polres Jakarta Barat bakal dibersihkan.
Anggota Polres Jakarta Barat Brigadir JFS diamankan petugas Polsek Batuceper Kota Tangerang karena kedapatan memiliki narkoba. Penangkapan tersebut berawal ketika JFS terlibat keributan dengan anggota Polres Tangerang Selatan Kompol Mbarep di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten sekitar pukul 21.00 WIB pada Rabu 15 Juni malam.
JFS yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja RR tidak senang karena disalip oleh Mbarep yang mengendarai mobil Opel Blazer Nopol L-946-AN hingga terjadi keributan. Selanjutnya JFS diamankan ke Polsek Batuceper.
Setelah tiba di Polsek Batuceper, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas milik JFS. Ternyata ditemukan narkoba berupa 34 butir ekstasi, satu bungkus kecil bubuk ekstasi, 3 paket sabu-sabu berat dengan masing-masing berat 1,45 gram, 0,24 gram dan 0,32 gram.
Kapolres Jakarta Barat: Anggota Miliki Narkoba Itu Pengkhianat
Polisi tengah berupaya menghentikan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan, dan rumah kontrakan di Jakarta Barat.
diperbarui 17 Jun 2016, 15:46 WIBDiterbitkan 17 Jun 2016, 15:46 WIB
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkotika jenis sabu Internasional WN Taiwan dan Nigeria di Jakarta, Senin (18/4). Petugas menyita barang bukti 14,10kg sabu, 5 buah tabung besi dan 2 buah case kayu. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gigih dan Pantang Menyerah, 3 Zodiak Ini Akan Meraih Impian Mereka dengan Segala Cara
Cara Agar Story WA Tidak Buram: Panduan Lengkap Meningkatkan Kualitas Status WhatsApp
Kementan Buka Lowongan Petani Milenial 2024 Gaji Rp 10 Juta per Bulan, Daftar di Link Ini
Kementerian Dicatut Bagikan Bantuan, Simak Daftarnya
Tarot Minggu Ini: Fleksibel Terhadap Rencana yang Telah Dibuat
Siap-siap Sambut Trademark Market 2024 Vol.2 di Akhir Pekan, Wadah Eksis Brand Lokal Terkurasi
Mengenal Paslon Pilgub Papua 2024, Berikut Profil dan Partai Pengusungnya
Jadwal Liga Champions, Rabu 27 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kata Kemlu RI soal Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 WNI di Malaysia
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Hari Ini Selasa 26 November 2024, Yuk Cek!
Sheila On 7 Gandeng Aishameglio, Putri dari Duta Modjo untuk Single Terbaru Berjudul Memori Baik
6 Editan Manekin Tanpa Kepala Ini Bikin Tepuk Jidat, Berubah Jadi 'Ganteng'