Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku heran dengan kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana di pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menurut Fadli, penyelidikan yang dilakukan KPK hanya berpedoman pada surat dan dokumen, sehingga menyimpulkan pembelian lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. Padahal, kata dia, seharusnya KPK melihat langsung lokasi lahan RSÂ Sumber Waras sebelum menyimpulkan.
"Dalam satuan tugas (KPK) dalam Perpres harus melihat luas tanah, kepemilikan tanah, bangunan benda, dan harus membuat peta bidang, kalau itu hanya berdasarkan pada surat, dan seolah-olah tanah itu hanya di Jalan Kyai Tapa, tapi tidak melihat fisiknya bukan di Jalan Kyai Tapa, itu seperti membeli mobil Mercy tapi fisiknya mobil Kijang," kata Fadli dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Fadli pun mengaku siap menemani para pimpinan KPK meninjau lokasi RS Sumber Waras, sehingga nanti KPK dapat melihat langsung permasalahan tersebut.
"Saya ingin menemani pimpinan KPK dateng ke situ, dan anak SD sudah bisa baca kalau itu Sumber Waras bukan ada di Jalan Kyai Tapa. Harusnya KPK melihat itu, karena membeli tanah bukan seperti membeli kacang," tandas Fadli.
Beberapa waktu lalu, KPK menegaskan tidak ada tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Oleh karena itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, sulit untuk menaikkan status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ke tingkat penyidikan.
Alex mengatakan, berdasarkan laporan dari tim penyelidik KPK, belum ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kalau terkait dengan Ahok misalnya dengan Sumber Waras penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum apa sih, tentu terkait dengan jawaban sebagai gubernur. Ini yang belum penyelidik kami temukan," ujar Alex.
Fadli Zon Minta KPK Cek Lokasi Lahan RS Sumber Waras
Menurut Fadli Zon, penyelidikan yang dilakukan KPK hanya berpedoman pada surat dan dokumen.
diperbarui 18 Jun 2016, 12:02 WIBDiterbitkan 18 Jun 2016, 12:02 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mendatangi KPK, Jakarta, Senin (12/10/2015). Fadli Zon ingin bertemu dengan pimpinan KPK sebagai President Global Organization of Parliamentarians Against Corruption. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyelidik TKP Tupac Shakur Yakini P Diddy Terlibat dalam 2 Upaya Pembunuhan Sang Rapper
Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Sendiri dan Pemanggil, Bisa Tanpa Aplikasi
Harga Bitcoin Melemah di Awal Bulan, Tradisi Uptober Bakal Patah?
Jelang Debat Cagub DKI Jakarta, Siapa Pasangan Paling Kaya?
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United, Minggu 6 Oktober 2024 Pukul 20.00 WIB di Vidio
Samsung Galaxy FEstival: Eksplor Kemampuan Galaxy S24 FE Bareng Kevin Pramudya
Ayo Makan Seafood, Kampanye Pemenuhan Gizi di Bulan Bahasa
Rieke Diah Pitaloka Sebut Ganti Rugi Tanah Mat Solar yang Dipakai untuk Tol Cinere-Serpong Belum Lunas
Revitalisasi BLK dan Vokasi, Airin-Ade Siap Reformasi Bidang Ketenagakerjaan
Warga RI Makin Banyak Pakai Kendaraan Listrik, Ini Buktinya
Hindari Makan Makanan Ini Bersamaan dengan Minum Teh agar Penyerapan Zat Besi Optimal
Jelang Debat Pilkada Jakarta, Pramono Anung Pilih Temui Warga Kediri di TMII