PPATK: 20 Rekening Tito dan Keluarga Tak Bermasalah

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan, harta kekayaan milik Tito selama menjadi polisi, wajar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Jun 2016, 20:51 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 20:51 WIB
Tito Karnavian
Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan, harta kekayaan milik Tito selama menjadi polisi, wajar.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Rapat ini untuk menelusuri rekam jejak harta kekayaan calon kapolri tunggal Komisaris Jenderal Tito Karnavian.

Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, sejak 2004 sampai 2014, Tito memiliki 14 rekening di bank swasta. Tetapi semua sudah ditutup dan tidak ditemukan keanehan di dalamnya.

"Kami catat beliau sejak 2004 sampai 2014 pernah miliki 14 rekening di bank swasta, semua sudah tutup, tidak ditemukan yang aneh. Tiga rekening di bank pelat merah, dua sudah tutup, satu enggak ada masalah," ungkap Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Begitu pula dengan rekening istri dan tiga anak Tito. Menurut Yusuf, juga tidak ditemukan keanehan di dalamnya.

"Rekening istri ada tiga bank, asuransi ada lebih dari tiga, tidak ditemukan yang aneh-aneh. Rekening anaknya ada tiga anak, masing-masing satu, tidak ditemukan sesuatu yang tidak wajar," jelas dia.

Sementara, Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan, harta kekayaan milik Tito selama menjadi polisi, wajar. Tito juga rutin melaporkan harta kekayaannya ke lembaga antirasuah itu.

‎"Pengaduan masyarakat di kami tidak ada. LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tito lapor dua kali, pertama November 2014 dan kedua November 2015. Rasanya harta kekayaannya tidak ada yang aneh,"  tegas dia.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif juga menceritakan, kepolisian telah memiliki indeks tata kelola yang  lebih memudahkan. Meski awalnya KPK menolak karena tidak ada anggaran.

"Waktu itu kami ingin bikinkan indeks tata kelola kepolisian, tapi uang kami enggak ada. Saya akhirnya bilang bahwa Mabes Polri ingin pakai uang APBN untuk kemitraan, akhirnya kita bikin indeks tata kelola kepolisian," kata dia.

Laode pun mempersilakan kepada semua anggota Komisi III, jika ingin melihat indeks tata kelola kepolisian. Semuanya ada di situs resmi KPK.

"Semua itu harap dibaca di web supaya bisa dimintai tanggung jawab, karena semua Polda di Indonesia ada nilai dan rankingnya. Jadi Pak Tito kalau mau perbaiki kepolisian, dia punya alat ukur sekarang," ujar dia.

"Komisi III perlu baca karena di situ ada ranking dari Polda terbaik sampai terbawah. Jadi Pak Tito punya alat ukur kalau ingin reformasi kepolisian secara utuh," tutup Laode.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya