Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Rapat ini untuk menelusuri rekam jejak harta kekayaan calon Kapolri tunggal Komjen Tito Karnavian.
Ketua PPATK M Yusuf mengatakan, selama menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, tidak ada yang transaksi mencurigakan dari rekening mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua tersebut. Termasuk dalam rekening keluarganya.
"‎Tidak ada aliran dana mencurigakan baik ke rekening Tito, ataupun anak dan istrinya," kata M Yusuf di saat RDP di ruang Komisi III DP‎R, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Ketua KPK Agus Rahardjo juga mengatakan jika harta kekayaan yang dimiliki Tito Karnavian selama menjadi polisi, wajar. Tito juga rutin melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga antirasuah tersebut.
‎"Pengaduan masyarakat di kami tidak ada. LHKPN Tito lapor dua kali, pertama November 2014 dan kedua November 2015. Rasanya harta kekayaannya tidak ada yang aneh," ungkap Agus.
Dia pun memastikan, harta yang dimiliki Tito Karnavian tersebut sehat. Ini dilihat dari hasil pemeriksaan PPATK dan LHKPN yang diberikan ke KPK.
"Kami tidak temukan hal yang aneh," tegas Agus.
Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya sangat percaya dengan PPATK dan KPK. Sebagai lembaga yang bermitra dengan Kepolisian, dia tidak merasa ragu sedikitpun dengan laporan PPATK dan KPK.
"Kami berada di samping para pakar-pakar ahlinya ini, apa lagi yang kami ragukan," kata Luhut yang juga Menko Polhukam tersebut.
PPATK-KPK Pastikan Rekam Jejak Tito Karnavian Bersih
PPATK tidak menemukan transaksi mencurigakan di rekening Tito Karnavian dan Keluarga. KPK pun menilai harta kekayaan Tito wajar.
diperbarui 21 Jun 2016, 16:35 WIBDiterbitkan 21 Jun 2016, 16:35 WIB
Irjen Tito Karnavian tersenyum pada awak media sebelum dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/3). Tito Karnavian dilantik menjadi Kepala BNPT dari jabatan sebelumnya Kapolda Metro Jaya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan Kartu Kendali BBM di Batam Tuai Kritikan
Apa Itu Migrasi Internasional: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Doa Menerima Zakat, Panduan Lengkap untuk Penerima dan Pemberi Zakat
Apa Itu Refresh Rate pada HP: Panduan Lengkap untuk Memahami Fitur Penting Ini
Sudah Punya Calon tapi Masih Ragu, Baca Doa Istikharah Ini agar Dapat Jodoh Terbaik
Gedung Pemerintahan IKN Rampung 2026
Top 3 News: Kejati Periksa Wali Kota Jakbar terkait Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta
AI Samsung Galaxy S25 Makin Ciamik: Bisa Usul Resep Masakan hingga Cari Produk
6 Fakta Menarik Gunung Gedugan yang Terkenal dengan Hutan Pinusnya
Apa Itu Motorik: Pengertian, Jenis, dan Cara Meningkatkannya
Bolehkah Sahur Dulu Baru Mandi Wajib Haid? Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Apa Itu Penyakit Epilepsi pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua