Polisi Tangkap Guru Karate Pencuri Komputer Sekolah di Bogor

HR nekat mencuri satu set komputer milik SDN Sipayung 1. Aksi itu dilakukan pada Sabtu 25 Juni 2016 sore.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 26 Jun 2016, 21:21 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2016, 21:21 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - HR (25) guru karate Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nekat mencuri komputer. Akibat perbuatannya, warga Kampung Kompa, Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya itu ditangkap polisi.

HR nekat mencuri satu set komputer milik SDN Sipayung 1 pada Sabtu 25 Juni 2016 sore.

Penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari salah seorang guru bernama Dede kepada aparatur desa setempat. Dede menceritakan jika satu komputer dicuri oleh orang yang ia kenal.

Informasi tersebut menyebar hingga akhirnya HR ditangkap warga saat berada di tempat parkir pasar malam Desa Sipayung.

Saat diinterogasi, HR tidak bisa mengelak karena warga menemukan barang bukti komputer dan printer hasil curian di rumah pelaku. HR sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal.

Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin membenarkan, seorang guru karate diciduk polisi lantaran mencuri satu set komputer di tempat ia melatih siswa ilmu bela diri.

"Polisi mendapat laporan dari Kepala Desa Sipayung jika warga menangkap pelaku pencurian komputer," kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (26/6/2016).

Dia mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian komputer tersebut berjumlah dua orang, namun satu orang berhasil lolos. Pelaku yang berhasil kabur berinisial SM (26) alias Balok yang juga guru karate di SD tersebut.

"HR dan SM ditangkap di pasar malam, dan sempat dihakimi warga. Namun saat akan dibawa ke kantor polisi, di tengah perjalanan SM loncat dari motor lalu kabur," ujar Asep.

Hingga kini, SM sedang dalam pengejaran polisi. Sementara HR berikut barang bukti satu set komputer hasil curian diamankan polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya