Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana kopi sianida terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah berlangsung delapan kali. Sebanyak 17 dari 64 saksi telah diperiksa dalam persidangan ini.
Namun, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, belum melihat keterangan saksi yang menunjukkan bahwa kliennya memasukkan sesuatu, apalagi racun sianida, ke dalam kopi yang diminum Mirna.
Tak hanya itu, Otto juga meragukan keaslian beberapa barang bukti yang dihadirkan di persidangan. Terlebih, beberapa kali barang bukti sudah berpindah-pindah tempat di luar persidangan.
Otto mencontohkan, keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna. Otto menilai ada ketidakcocokan antara yang tercantum dalam BAP dengan keterangan saksi.
"Dalam BAP menyebutkan disita dua gelas, satu botol, tapi yang diperiksa di Labkrim (Laboratorium Kriminal) itu dua botol, satu gelas. Terus barang ini dari mana, apa pindah-pindah? Enggak orisinal lagi dong?" ucap Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juli 2016 malam.
Apalagi, menurut Otto, mayoritas barang bukti yang dihadirkan di persidangan terbukti sudah banyak terjamah. Dia mengatakan, seharusnya segala barang bukti yang bakal dihadirkan di persidangan baru dibuka di depan majelis hakim.
"Kemudian dalam BAP juga dinyatakan barang bukti disegel, tapi ternyata sudah dibuka di luar, bukan di depan hakim," tutur dia.
Jika keasliannya saja diragukan, barang bukti sulit dijadikan acuan di dalam persidangan. Sebab, hal itu dapat menurunkan kepercayaan terhadap pembuktian yang memang dibebankan kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang kedelapan kasus "kopi sianida" ini berlangsung alot dan sengit. Sidang dengan agenda menghadirkan saksi-saksi fakta ini bahkan berlangsung hingga larut malam, hampir 12 jam.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com di lokasi, sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB baru dimulai pada sekitar pukul 10.30 WIB. Sidang pun berlangsung hingga larut malam. Bahkan semakin malam, sidang justru berjalan semakin alot dan sengit. Baik antara jaksa, ayah korban, dan pengacara terdakwa saling berdebat.
Melihat situasi yang semakin memanas, majelis hakim yang dipimpin Kisworo ini akhirnya memilih menyudahi persidangan sekitar pukul 21.30 WIB. Sidang akhirnya ditunda hingga keesokan harinya, Kamis (28/7 2016).
Sidang kasus "kopi sianida" ini dimulai dengan memeriksa keterangan saksi Jukiah selaku kasir di Kafe Olivier. Dalam persidangan ini, majelis hakim juga meminta sejumlah saksi-saksi lain yang merupakan pegawai kafe untuk dikonfrontasi.
Selanjutnya, majelis hakim mendengarkan kesaksian Manajer Bar Kafe Olivier, Devi, yang mengaku sempat mencicipi sisa kopi Mirna. Dalam persidangan ini, majelis hakim juga meminta para saksi dan terdakwa memeragakan kejadian pada 6 Januari lalu.
Pengacara Ragukan Keaslian Beberapa Barang Bukti Kasus Kopi Mirna
Pengacara Jessica mempertanyakan barang-barang bukti yang dipertanyakan orisinalitasnya.
Diperbarui 28 Jul 2016, 10:40 WIBDiterbitkan 28 Jul 2016, 10:40 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (27/7). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pamit dari Bioskop, Ini Fakta Menarik Penayangan Film 1 Kakak 7 Ponakan
Cara Melihat Weton dari Tanggal Lahir: Panduan Lengkap Menghitung dan Memahami Weton Jawa
Disiplin Eventing Dipastikan Ada di Olimpiade 2028, Indonesia Siapkan Langkah Strategis
Prabowo Berduka untuk Titiek Puspa: Inspirasi Seniman dan Penerus Bangsa
Top 3 Berita Hari Ini: Drama Sidang Banding Pangeran Harry di Inggris, Dikawal Keluar Ruang di Tengah Persidangan
Penyebab Mudah Mengantuk, Kenali Faktor dan Cara Mengatasinya
Penyebab Konflik Sampit, Tragedi Kerusuhan Etnis di Kalimantan Tengah
Penyebab Utama Terjadinya Era Reformasi, Berikut Analisis Mendalam Peristiwa Bersejarah 1998
Perbedaan Harga Jual dan Beli Emas untuk Investasi 2025, Jangan Sampai Salah Hitung
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Jika Perang Nuklir Pecah, Apa Kata Pengamat??
Penyebab Kepala Pusing dan Mual, Berikut Gejala, Penanganan, dan Pencegahannya
IHSG Sempat Anjlok Usai Libur Lebaran 2025, Investor Ritel Tetap Tenang Hadapi Gejolak