Liputan6.com, Jakarta - Tim pengawas tentang kasus vaksin palsu resmi dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tim yang beranggotakan 25 orang itu resmi dibentuk pada Kamis 28 Juli 2016 dalam sidang paripurna penutupan masa sidang V.
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan tim yang melibatkan lintas komisi ini bertugas mengawasi penuntasan masalah peredaran vaksin palsu.
"Kita ingin agar vaksin dan obat jangan dianggap sebagai hal yang enteng. Ini masalah yang berat, ini menyangkut masalah generasi penerus," ungkap pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.
Tim ini dibentuk karena pentingnya vaksin ini karena menyangkut masa depan anak bangsa.
"Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan mempunyai masalah kesehatan," tukas Akom.
Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebagai pimpinan rapat menyampaikan nama-nama anggota dewan yang terlibat. Agus pun meminta persetujuan para anggota DPR untuk disetujui, agar Tim Pengawas DPR tentang Vaksin Palsu dapat langsung bekerja.
"Apakah setuju dengan nama-nama ini untuk menjadi Tim Pengawas Vaksin Palsu?," ucap Agus. Para anggota dewan pun serentak menjawab setuju.
Berikut nama-nama Tim Pengawas Vaksin Palsu:
1. Abidin Fikri
2. Alex Indra Lukman
3. Imam Suroso
4. Ketut Sustiawan
5. Eddy Kusuma Wijaya
6. Syamsul Bachri
7. Charkes J. Mesang
8. Dewi Asmara
9. Andi Fauziah Pujiwatie Hatta
10. Putih Sari
11. Suir Syam
12. Pius Lustilanang
13. Dede Yusuf M. Effendi
14. Verna Gladies Merry Inkriwang
15. Ayub Khan
16. Saleh Partaonan Daulay
17. Hang Ali Saputra Syah Pahan
18. Siti Masrifah
19. Marwan Dasopang
20. Ansory Siregar
21. Adang Sudrajat
22. Irgan Chairul Ahfiz
23. Ermalena
24. Irma Suryani
25. Capt. Djoni Rolindrwan
Tim Pengawas Kasus Vaksin Palsu Resmi Dibentuk DPR
Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan tim yang melibatkan lintas komisi ini bertugas mengawasi penuntasan masalah peredaran vaksin palsu.
diperbarui 29 Jul 2016, 07:38 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 07:38 WIB
Ketua Pansus RUU Paten John Kenedy Azis menyerahkan berkas RUU Paten kepada Pimpinan Sidang Agus Hermanto disaksikan Ketua DPR Ade Komarudin (kedua kiri), Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kanan). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya