Polisi Siap Hadirkan Saksi soal Rp 140 Juta di Kematian Mirna

Krishna akan menghadirkan saksi kunci jika diminta oleh majelis hakim.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 29 Jul 2016, 16:21 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 16:21 WIB
20160721-Ini Kesaksian Barista Kafe Olivier dalam Sidang Kasus Jessica Wongso-Jakarta
Barista kafe Olivier, Rangga, usai berkonsultasi dengan Majelis Hakim saat menjadi saksi dalam sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/7 (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar ‎Krishna Murti siap menghadirkan saksi kunci yang dianggap mampu menjelaskan soal isu dana Rp 140 juta di balik kematian Wayan Mirna Salihin.

Uang sebanyak itu disebut-sebut diberikan kepada peracik kopi atau barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra untuk membunuh Mirna.

‎"Kami mem-back up sepenuhnya kebutuhan sidang atas permintaan hakim atau sidang. Dicari nanti orangnya yang nuduh-nuduh itu‎," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Saksi kunci yang dimaksud adalah pria misterius yang sempat mencari Rangga di Kafe Olivier terkait uang Rp 140 juta, beberapa saat setelah Mirna tewas pada 6 Januari lalu.

Namun Krishna hanya akan menghadirkan saksi kunci itu jika diminta oleh majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Sesuai kebutuhan sidang ya. Kalau kebutuhan sidang, dihadirkan orang itu untuk klarifikasi," kata dia.

Mantan Kapolsek Penjaringan itu berusaha menjelaskan soal isu aliran dana Rp 140 juta tersebut agar tidak ber‎gulir liar di publik. Keterangan Rangga terkait tudingan seseorang dirinya menerima uang Rp 140 juta itu, menurut dia, tidak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik kepolisian, tapi pada laporan psikiater.

"Jadi itu yang dimaksud bukan berita acara. Ada dalam berkas. Berkas perkara itu beda dengan berita acara. Dalam berkas itu ada laporan psikiater," jelas Krishna.

Setiap saksi potential suspect, termasuk Rangga memang diperiksa oleh psikiater yang disediakan penyidik. Dalam kesempatan itu, Rangga bercerita kepada psikiater jika dirinya didatangi pria misterius dan menudingnya menerima uang Rp 140 juta dari suami Mirna, Arief Soemarko untuk membunuh istrinya.

Laporan psikiater itu juga dilampirkan di dalam satu bundel berkas perkara yang dipegang Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim, dan tim pengacara Jessica.

Krishna curiga, informasi yang merupakan curhatan Rangga itu sengaja dimunculkan ke permukaan untuk mencari pihak-pihak lain yang bersalah dalam kasus ini.

"Nah itu dibawa sama pengacara seolah-olah malah dia (Rangga) yang dituduh, jadi itu curhatannya. Nah sekarang pertanyaannya siapa yang bertanya ke dia, nanti kita tanya Rangga," pungkas Krishna.

Pada persidangan sebelumnya, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica menanyakan uang Rp 140 juta yang diduga diterima Rangga untuk membunuh Mirna.‎

Dalam berkas itu, Otto menemukan keterangan Rangga yang bercerita dirinya dicari-cari seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi. Pria misterius yang datang ke Kafe Olivier itu menyebut Rangga menerima uang Rp 140 juta dari Arief untuk membunuh Mirna.

Dalam persidangan, Rangga membenarkan peristiwa itu. Namun dia membantah jika menerima transferan uang sebesar Rp 140 juta sebagaimana yang dituduhkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya