Liputan6.com, Jakarta - Pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang dikemas Koordinator Kontras Haris Azhar dalam tulisan 'Cerita Busuk Seorang Bandit' berujung di kantor Polisi. Tiga Institusi negara menganggap Haris mencemari nama baik karena tidak dapat membuktikan apa yang disebarnya di jejaring media sosial.
"Posko ini sebenarnya respons publik karena setelah informasi dari Bang Haris terkait pengakuan Freddy ini viral ke masyarakat, banyak yang mendukung langkah-langkah Bang Haris dan teman-teman Kontras, banyak pengaduan-pengaduan masuk melalui SMS, Whatsapp, dan e-mail ke teman-teman Kontras," tutur Staf Divisi Hak Sipil Politik Kontras, Arif Nur Fikri, Saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (4/8/2016).
Posko ini nantinya menampung cerita dan data serta bukti awal adanya keterlibatan aparat atau pejabat negara dalam bisnis narkotika.
"Kita fokusnya di isu narkoba dulu, tapi tidak menutup kemungkinan di kasus-kasus yang lain," tutur Arif.
Saluran ini juga menjadi semacam wadah untuk mengadvokasi masyarakat yang aduannya tidak digubris oleh pihak kepolisian.
"Nah kita mengajak masyarakat untuk juga berani melaporkan karena mereka selama ini salurannya nggak ada. Mau lapor ke polisi mereka takut dan tidak cukup bukti," tandasnya.
Dalam pendirian posko, Kontras menggandeng sejumlah organisasi non-profit seperti LBH Masyarakat (Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat), dan PKNI (Persaudaraan Korban Napza Indonesia) yang fokus terhadap penanganan kasus-kasus narkotika di tanah air.
"Soal data, LBH Masyarakat dan PKNI pasti punya banyak data soal ini," lugas Arif.
Sekali dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Selain mewadahi aduan masyarakat, posko darurat bongkar aparat ini juga sekaligus menjadi perpanjangan tangan untuk membantu pengusutan pejabat yang terlibat seperti dalam testimoni Freddy Budiman.
Laporan keluhan dan kesaksian masyarakat dapat diajukan dengan membawa berkas laporan dan sumber bukti keterlibatan aparat pada isu narkotika. Seperti foto, kesaksian, lembar putusan pengadilan, maupun dokumen pendukung lain.
"Untuk bukti pelaporan ke posko bisa aja mereka pakai bukti LP, kesaksian, atau bisa juga pakai putusan pengadilan jika ternyata mereka tidak terbukti di pengadilan," tutup Arif. (Winda Prisilia)
Buka Posko 'Bongkar Aparat', Kontras Ingin Buktikan Ucapan Freddy
Posko nantinya akan menampung aduan masyarakat terkait proses penegakan hukum dalam kasus narkotika.
Diperbarui 04 Agu 2016, 16:30 WIBDiterbitkan 04 Agu 2016, 16:30 WIB
Koordinator KontraS, Haris Azhar (kedua kanan) menunjukkan surat saat memberikan penyataan di Jakarta, Rabu (2/3/2016). KontraS beserta keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu mendesak pencopotan Jaksa Agung. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wakili Parlemen Asia Pasifik, Ravindra Golkar Hadir di Spring Meeting Bank Dunia dan IMF di AS
Ancaman Bencana Hidrometeorologi Masih Tinggi, Situbondo Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Atlet Pelatnas Atletik Silfanus Ndiken Raih Emas di Singapura, Pecahkan Rekor Pribadi!
The Lantis Ungkap Pergolakan Batin di Masa Lalu Lewat Single Ambang Rindu
Exploring Nick Cannon's Zodiac Sign: The Charming Libra
China Kirimkan Tiga Astronot ke Ruang Angkasa, Bawa Misi Apa?
Ravi Andika Rilis Single Kembali? Angkat Tema Gagal Move On dengan Lirik Bahasa Indonesia
Harga HP OPPO A16 Terbaru di Tahun 2025, Cek Review Ini Dulu Sebelum Beli
Hasil MotoGP Spanyol 2025: Tercepat di Latihan, Alex Marquez Pecahkan Rekor Jerez
DPR: Instruksi Presiden Prabowo Angin Segar untuk Tertibkan Truk ODOL
Rekaman Suara Baim Wong Talak Cerai Paula Verhoeven Beredar, Apa yang Terjadi?
Harga Infinix Note 40 Pro, Yuk Intip Spesifikasinya