Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah menelusuri pegawainya yang menerima aliran uang dari terpidana mati Freddy Budiman. Freddy kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengaku mengucurkan uang Rp 450 miliar kepada pejabat institusi penegak hukum.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan penelusuran itu dilakukan tim internal.
"Semenjak cuitan Freddy menyebar di media, saya langsung respon dengan buat tim internal di bawah pimpinan Dirtama. Sampai hari ini tim internal masih kerja. Kita akan dalami dan berharap dapatkan informasi yang akurat," tutur pria yang akrab disapa Buwas itu di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).
Advertisement
Menurut dia, tim internal tengah mendalami dugaan itu dengan memeriksa Haris Azhar, serta Kepala Lapas tempat di mana Freddy Budiman mendekam
"Di lapas itu kan ada buku register setiap petugas. Dan semua orang yang berkunjung itu terekam di dalam CCTV," Buwas menjelaskan.
Jika terbukti ada petugas BNN yang membantu Freddy menjalankan bisnisnya, lanjut dia, BNN tidak akan menoleransinya. "Saya sudah sampaikan berkali-kali. Tidak ada toleransi soal hukum. Sanksinya juga lebih berat dari orang biasa. Bukan cuma pencopotan tapi juga pemecatan," tegas Buwas.
Jenderal polisi bintang tiga itu juga menekankan BNN tetap berkomitmen memberantas narkoba. BNN tidak mau mengotori diri, terlebih instansi itu merupakan lembaga negara yang memiliki tugas paling berat.
"Kita tidak mau mengotori lembaga negara yang punya tugas paling berat ini. Ini membuktikan kita concern dan commit bekerja untuk negara dan bangsa ini," pungkas Buwas.