Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul membantah bila institusinya disebut antikritik ketika melaporkan Koordinator Kontras, Haris Azhar karena mengekspos testimoni tereksekusi mati, Freddy Budiman. Menurut dia, semua orang bebas berekspresi terkait aspirasinya yang harus berlandaskan fakta dan barang bukti.
"Kami tidak (antikritik). Tapi jangan bangun persepsi yang tidak didasari fakta. Kalau bangun persepsi, lalu jadi satu kebenaran, kan memberikan pelajaran yang kurang baik. Kami (yang dirugikan) perlu tahu faktanya bagaimana," ujar Martinus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Martinus berpendapat, pelaporan terhadap Haris merupakan suatu langkah untuk membuktikan bahwa testimoni terpidana mati Freddy Budiman bukanlah isapan jempol semata. Untuk itu, Polri mengedepankan proses hukum.
Advertisement
‎"Salah satu yang dilakukan proses penegakan hukum. Kami bukan antikritik. Tapi kritik yang tidak berdasar itu jangan diberikan seperti itu. Kan tidak memberi pelajaran yang baik," ucap dia.
Padahal, hubungan Polri dengan Kontras, khususnya pada Haris, sebelum kasus ini mencuat, sangat baik. Sehingga, harusnya informasi tersebut diberikan saat Freddy masih hidup, agar prosesnya bisa langsung mengerucut kepada oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saudara HA (Haris Azhar) kan banyak kenalan. Kenapa tidak diomongin. Kan nanti bisa ditindaklanjuti," tandas Martinus.