Liputan6.com, Depok - T, mahasiswi pembuat mi Bikini atau Bihun Kekinian ini memanfaatkan dapur berukuran 2 x 7 meter, untuk memproduksi makanan ringan tersebut. Tugas kuliah menjadi alasan perempuan 19 tahun itu membuat snack.
Wakasat Reskrim Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, mi Bikini bermula dari kuliah singkat yang sedang ditempuh T.
Kala itu, dia disuruh dosennya untuk membuat produk menarik untuk dijual kepada masyarakat. Tak disangka, dia kebanjiran konsumen.
Advertisement
"Dia sedang menempuh kuliah singkat selama delapan bulan. Semacam pelatihan," kata Firdaus di Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2016).
Karena itu, dibantu dua asistennya, T kembali membuat produknya tersebut dan dijualnya melalui media online.
"Nah, ketika dia selesai ternyata produk ini masih banyak yang minat. Inilah yang membuat dia produksi kembali. Dibuatnya berdasarkan pesanan pelanggannya tidak ke warung-warung, dengan harga Rp 15 ribu," Firdaus membeberkan.
Saat ini polisi belum menetapkan Pertiwi sebagai tersangka, karena saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Statusnya masih saksi, karena ini kan kita dasarnya adalah karena ada laporan informasi. Kemudian dilanjutkan dengan BA interogasi, karena kita mau minta penjelasan bagaimana sih kemudian prosesnya," ujar dia.
"Apakah terdaftar atau tidak perizinannya, termasuk catatan mengenai label halal dan yang lain-lainnya," sebut Firdaus.
Sementara ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa. Yaitu T dan dua asisten rumah tangganya. "Belum ada pidana. Karena kita masih klarifikasi dan interogasi," ujar Firdaus.
Sementara, berdasarkan pengakuan Pertiwi kepada polisi, dia tak ada niat memuat gambar berbau pornografi di kemasan snack Bikini. Menurut dia itu hanya bentuk lucu-lucuan.
"Ini market-nya kata dia tidak untuk anak-anak," Firdaus menandaskan.