Liputan6.com, Bogor - Dinas Pertanian (Distan) Kota Bogor, Jawa Barat, telah mengantongi identitas pemilik daging celeng atau babi hutan, yang kabur saat penggerebekan di Pasar Anyar pada Minggu dini hari 7 Agustus lalu.
"Sudah. Pedagang itu berasal dari Kota Depok. Di Bogor dia ngontrak," ucap Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor Wina, Senin 8 Agustus 2016.
Baca Juga
Petugas, menurut dia, akan segera memanggil pedagang tersebut untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan 130 kilogram daging celeng dan empat kg tulang babi hutan.
Advertisement
"Temuan ini akan ditindak lanjuti. Pelakunya akan kami panggil untuk dimintai keterangan," Wina menegaskan.
Keterangan dari pelaku, lanjut Wina, sangat diperlukan untuk mengetahui alur dan peredaran daging celeng itu. Apabila yang bersangkutan tidak kooperatif, Distan Kota Bogor akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
"Kalau sulit, ya kasusnya kami serahkan ke polisi," sebut Wina.
Peredaran daging celeng itu terkuak saat inspeksi mendadak atau sidak yang digelar Dinas Pertanian, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, TNI, dan Polri di Pasar Anyar, Bogor, pada Minggu dini hari lalu.
Kuat dugaan, daging celeng ini akan dioplos dengan daging sapi untuk dijual kepada konsumen di pasar tradisional.
Â