Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terus menelisik kebenaran testimoni Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba yang telah dieksekusi pada akhir Juli lalu. Salah satu upaya tersebut, yaitu mencari Pengacara Freddy.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku tim sudah melakukan penelusuran ke alamat pengacara tersebut, namun hasilnya nihil.
Pengacara yang dicari, imbuh Boy, adalah yang mengetahui tentang isi pleidoi atau nota pembelaan Freddy ketika sidang tahap pertama.
Advertisement
"‎Kami sudah dapat alamat pengacara yang bantu susun pleidoi Freddy di tahun 2013. Setelah didatangi alamatnya di Karawaci (Tangerang, Banten), tapi di sana ternyata pengacara itu sudah tiga tahun lalu pindah," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Boy mengatakan pihaknya terus melakukan penelusuran di mana alamat baru dari pengacara tersebut. Bahkan ia meminta agar pengacara bersedia menemui Tim Investigasi Polri untuk dimintai keterangannya seputar pleidoi.
"Kami jamin keamanan pengacara, ‎kami harap pengacara datang ke kami karena kami butuh keterangan tambahan soal keabsahan isi pleidoi walaupun salinan pleidoi sudah kami dapatkan dari PN Jakarta Barat," ucap dia.