Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim Jakarta Barat, menemukan 200 bambu runcing dan alat pemukul atau pentungan dalam mobil Ford bernomor polisi B 9203 LL, di kampus Trisakti.
Polisi masih menelusuri identitas pemilik mobil tersebut.
Baca Juga
Berita tersebut menjadi kabar yang paling sicari sepanjang Rabu 24 Agustus kemarin. Selain itu berita tentang pengemudi ojek perkosa gadis remaja juga turut menarik perhatian.
Advertisement
Berikut rangkuman berita terpopuler yang terangkum dalam Top News:
1. Polisi Temukan 200 Bambu Runcing dan Pentungan di Kampus Trisakti
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim Jakarta Barat, menemukan 200 bambu runcing dan alat pemukul atau pentungan dalam mobil Ford bernomor polisi B 9203 LL, di kampus Trisakti. Polisi masih menelusuri identitas pemilik mobil tersebut.
"Ditemukan kurang lebih 200 bambu runcing dan pentungan di dalam mobil yang ditutup terpal. Pemilik belum diketahui," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Tak hanya senjata, polisi juga menemukan belasan penjaga di sudut-sudut kampus, yang diduga disewa pihak rektor lama, Thoby Muttis. Orang-orang tersebut kini digelandang ke Mapolda Metro Jaya menggunakan truk polisi, berikut bambu runcing dan pentungan.
2. Sengketa Lahan, Massa Tak Dikenal Kuasai Kampus Trisakti
Ratusan orang memenuhi halaman depan kampus Universitas Trisaksi, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2016). Di dalam kampus, puluhan orang menutup akses masuk mahasiswa dan dosen.
"Awalnya itu jam 03.00 WIB tadi, ada puluhan orang preman masuk, di antara mereka ada yang pakai baju satpam," ujar Sekretaris Senat Universitas Trisakti, Profesor Dadan Umar Daihani kepada Liputan6.com.
Dadan menjelaskan, puluhan orang itu diduga merupakan orang bayaran dari yayasan. Sebab, puluhan orang itu berteriak-teriak menyebutkan soal lahan.
Selengkapnya...
3. Pengemudi Ojek Perkosa Gadis Remaja di Tepi Danau
Lantaran tak bisa menahan syahwat, Sukardi akhirnya menghuni hotel prodeo milik Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pria 37 tahun itu ditahan karena diduga memperkosa perempuan 16 tahun berinisial DS. Pengemudi ojek itu memperkosa DS di tepi danau Cincin, Tanah Merah, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin 22 Agustus 2016 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, DS tengah duduk sendirian dan asyik bermain gadget. Ternyata, gerak-gerik DS sudah diperhatikan Sukardi yang mengaku sedang menunggu penumpang. Pakaian ketat jadi alasan Sukardi mendekat dan memanggil DS.