Pengacara Jessica Sesalkan Tim Forensik Tak Periksa Darah Mirna

I Made Agus Gelgel Wirasuta berujar parameter untuk menentukan matinya orang karena sianida itu harus ada asam kiosinat di dalam hati.

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Agu 2016, 19:45 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2016, 19:45 WIB
20160323-Otto-Hasibuan-YR
Advokat Otto Hasibuan (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyayangkan proses visum et repertum (autopsi) jasad Wayan Mirna Salihin yang tidak dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Forensik RS Polri Kramatjati. Otto bersikukuh dengan pendapatnya bahwa bukti penyebab kematian Mirna karena racun sianida tak bisa dipercaya sepenuhnya.

"Faktanya menurut dia (Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta), parameter untuk menentukan matinya orang karena sianida itu harus ada asam kiosinat di dalam hati. Faktanya, tidak ditemukan. Di urine juga tidak ada," tandas Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Menurut Otto, jika polisi yakin Mirna dibunuh karena racun sianida dan tidak menemukan sianida di organ hati Mirna, seharusnya dokter forensik melakukan pemeriksaan secara keseluruhan pada organ-organ yang secara teoritis diduga terdampak sianida, seperti jantung, paru-paru dan darah.

"Dia bilang syaratnya kalau orang mati karena sianida, itu pasti ditemukan di dalam hati itu asam kiosionat, karena 80 persen sianida tersebut berubah menjadi asam kiosonat. Nah kemudian, ternyata asam kiosonat itu enggak ditemukan di dalam hati (Mirna)," ujar Otto.

"Nah, kalau kita ingin tahu harus diperiksa darahnya. Karena darah enggak diperiksa, otomatis gagal dong semuanya ini," tegas dia.

Otto berujar dengan hasil visum et repertum yang tak lengkap, merugikan kliennya yang sedari awal sudah dicurigai sebagai pembunuh Mirna. "Kalau gitu jangan salahkan Jessica dong!," kata Otto.

Karena pemeriksaan forensik terhadap jasad Mirna tak dapat dipercaya sepenuhnya, Otto berspekulasi bisa saja 0,2 miligram sianida yang ditemukan Ahli Toksikologi Puslabfor Polri Nur Samran Subandi dalam cairan lambung Mirna berasal dari makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

"Ditemukan 0,2 miligram (sianida). 0,2 Itu menurut ahli (Nur Samran) bisa dari singkong, bisa dari air, bisa dari apel, macam-macam. 0,2 Itu tidak mematikan. Nah, terus dia (Nur Samran) bilang, itu terserap dalam darah. Lah darah enggak diperiksa? Kalau enggak diperiksa bagaimana?" pungkas Otto.

Jasad Wayan Mirna Salihin tak pernah diotopsi secara menyeluruh oleh dokter forensik RS Polri Kramatjati Kombes dokter Slamet Purnomo. Dalam persidangan ke-10 perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Slamet bersaksi hanya membedah organ pencernaan Mirna. Dari situ diduga kuat Mirna diracun oleh zat korosif.

Slamet pun mengambil sampel cairan lambung, jaringan lambung, jaringan empedu, jaringan hati dan urine Mirna untuk diperiksa lebih lanjut ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya