Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly‎ memastikan, video pesan terakhir gembong narkoba Freddy Budiman sebelum dieksekusi mati di Nusakambangan, tidak akan dibuka ke publik.
Video tersebut rencananya langsung diserahkan kepada Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) Polri.
"Nggak lah (diungkap ke publik)," kata Yasonna di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016, saat ditanyakan hal itu.
Advertisement
Yassona mengatakan, tidak ada yang spesial dari video itu. Video tersebut hanya berisi pesan terakhir Freddy Budiman sebelum menemui ajal.
"Nanti kami lihat dulu isinya apa. Isinya hanya pesan terakhir‎ si Freddy jelang dieksekusi," imbuh dia.
Sejauh ini, kata Yassona, tidak ada penyebutan nama jenderal yang diduga terlibat bisnis narkoba dalam video itu. Freddy hanya menyampaikan pesan terakhir sebelum dieksekusi.
"Nggak (sebut nama jenderal) kok," pungkas dia.