Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri terus menelusuri kebenaran testimoni mendiang Freddy Budiman. Tim yang diketuai oleh Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno itu masih menunggu video pesan terakhir gembong narkoba Freddy Budiman sebelum dieksekusi, dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengaku sudah bertemu dengan pihak Kemenkumham terkait video pesan terakhir Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Namun, pihak Kemenkumham belum menyerahkan video tersebut kepada tim pencari fakta.
"Kami masih menunggu, apakah hari ini apakah besok, kami tunggu saja," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, tim pencari fakta juga belum diberi kesempatan oleh Kemenkuham untuk menyaksikan video tersebut. Sebab video itu masih berada di tangan Menteri Hukum dan HAMÂ Yasona Laoly.
Advertisement
"Belum dapat kesempatan. Mudah-mudahan dengan penyerahan (video) itu baru bisa," ucap Boy.