Liputan6.com, Jakarta - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan kakak pedangdut Saipul Jamil, Syamsul Hidayatullah.
Dalam keputusan yang dibacakan hari ini, hakim tunggal Martin Ponto Bidara mengatakan, menolak seluruh permohonan pemohon yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima seluruhnya," ujar hakim Martin di PN Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).
Menurut hakim Martin, keputusan KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup, sebagaimana Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang KPK.
Keputusan PN Jaksel ini disambut baik oleh KPK. "Ini menunjukkan apa yang dilakukan oleh KPK terhadap pemohon adalah benar," ujar Kabiro Hukum KPK Setiadi.
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap vonis ringan Saipul Jamil, yang terjerat perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Syamsul menjadi tersangka setelah Satgas KPK melakukan operasi tangkap (OTT) pada Rabu 15 Juni 2016.
Selain Syamsul, dalam perkara ini KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Panitera Peng‎adilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, serta Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul.
Dalam kasus ini, Rohadi diduga menerima suap Rp 250 juta dari pihak Saipul Jamil. Sementara commitment fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul Jamil divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
PN Jaksel Tolak Praperadilan Kakak Saipul Jamil
Menurut Hakim Martin, keputusan KPK menetapkan Syamsul sebagai tersangka sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
diperbarui 29 Agu 2016, 17:17 WIBDiterbitkan 29 Agu 2016, 17:17 WIB
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Samsul Hidayatullah meninggalkan gedung KPK Jakarta,Rabu (29/6). Kakak Saipul Jamil ini ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK saat menyuap panitera pengganti PN Jakarta Utara. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 17 Februari 2025
Rano Karno Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Realisasi Janji Kampanye
Pencemaran Laut, Hasil Tangkapan Ikan di Padang Turun Drastis
Banyak Utang dan Berada di Titik Terendah Hidup, Begini agar Tetap Bahagia Kata Gus Baha
Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya, Khofifah Ketum Dewan Pembina
Cegah Banjir Akibat Potensi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Gelar OMC
Perlukah Sertifikasi Pemijat untuk Penyandang Disabilitas Netra?
Mengintip Keseruan Roadshow Cek Fakta Liputan6.com di UMC Cirebon, Cekidot!
Telapak Tangan Terhalang Mukena saat Sujud, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya
Nusron Bagi-Bagi Sertifikat HGB Tanah Pemprov ke Warga Kampung Nelayan Jakut
Saksikan Siaran Langsung Serie A Juventus vs Inter Milan Melalui Tautan Live Streaming Vidio
Safari Malam di Taman Nasional Way Kambas, Sensasi Eksplorasi Satwa Liar di Kegelapan